Disperindag Babel Berikan Pelatihan GMP dan HACCP bagi IKM Bangka Tengah

by

Koba, Demokrasibabel.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan pelatihan teknik berproduksi yang baik atau GMP dan HACCP kepada para pelaku IKM Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Pelatihan teknik berproduksi dan HACCP di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Sunardi, Senin (24/5) di Osela Hotel Bateng dan disaksikan oleh Dede Saputra, Fasilitator Pendidikan Pelatihan Ekspor Indonesia Kementerian Perdagangan RI serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sunardi menjelaskan pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP) adalah cara teknik berproduksi yang baik dan benar, untuk menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Penerapan GMP bagi industri pangan kata Dia, merupakan kewajiban untuk menajamin mutu dan keamanan pangan bagi konsumen sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor. 75/M-Ind/Per/7/2010 tentang pedoman cara produksi pangan olahan yang baik.

Sementara itu lanjut Sunardi kembali menjelaskan, Hazards Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah analisis bahaya dan pengendalian titik kritis dengan menggunakan pendekatan sistematis terkait proses mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya keamanan pangan.

Dimana penerapan yang tepat dari sistem HACCP pada suatu proses produksi akan memberikan jaminan kepada konsumen terkait pengolahan pangan yang aman sehingga produk yang di konsumsi nantinya dinyatakan layak dan terpercaya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap dengan ada adanya pelatihan seperti ini para peserta IKM Bateng mampu mengidentifikasi segala resiko kontaminasi dalam proses produksi dan kemudian dapat menentukan mekanisme kontrolnya.

“terlebih untuk era masyarakat ekonomi asean saat ini, HACCP sudah menjadi barrier trade artinya HACCP sudah menjadi salah satu syarat bagi keluar masuknya produk pangan pada suatu negara. tanpa sertifikasi HACCP, suatu produk pangan tidak akan mampu menembus pasar ekspor,” tuturnya.

Pelatihan ini juga diharapkan nantinya dapat mengupayakan pemberian fasilitasi sertifikasi HACCP bagi para pelaku IKM Babel layak ekspor yang mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“mengapa kami, satker Disperindag Babel mengadakan pelatihan ini. kami juga berharap dapat melakukan upaya lanjutan pemberian fasilitasi sertifikasi HACCP bagi para pelaku IKM Babel layak ekspor,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya, Fasilitasi dan Akses Industri Subekti Saputra menuturkan, kegiatan pelatihan yang dilakukan di bidangnya difokuskan bagi IKM OVOP dan IKM potensial ekspor, diantaranya IKM Getas di Sentra Kurau, IKM Lada, IKM Sorgum, Nanas, Jahe, Porang dan IKM yang memiliki potensi ekspor lainnya.

“tentunya tujuan dari itu semua agar para IKM mengetahui dan menerapkan GMP dan HACCP dalam proses produksi karena produk IKM yang akan dipasarkan di luar negeri harus menerapkan GMP dan HACCP sehingga produk IKM siap ekspor,” katanya.

Kegiatan Pelatihan HACCP dan GMP bagi IKM Potensial di Kabupaten Bangka Tengah dilaksankan selama 4 hari di mulai dari tanggal 24 sampai dengan 27 Mei 2021. (Mislam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.