Toboali, Demokrasibabel.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan telah mengusulkan kenaikan pangkat bagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah tersebut.
Kepala Dindikbud Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, mengungkapkan bahwa sebanyak 159 ASN yang terdiri dari guru SD dan SMP telah diajukan untuk kenaikan pangkat ke Badan Kepegawaian, Pengembangan SDM untuk periode 1 April 2024 mendatang.
“Kami telah mengajukan permohonan kepada BKPSDMD untuk kenaikan pangkat guru SD dan SMP pada periode 1 April 2024 mendatang,” ujar Elfan Rulyadi pada Selasa (20/2/2024).
Ia menjelaskan bahwa para guru telah melengkapi semua berkas yang diperlukan sesuai dengan persyaratan kenaikan pangkat ASN, seperti yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Salah satu persyaratan kenaikan pangkat bagi guru adalah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi yang diperoleh melalui Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang, sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 29 Tahun 2023,” tambahnya.
Elfan Rulyadi juga mengingatkan kepada para ASN dari kalangan guru untuk memastikan bahwa semua persyaratan kenaikan pangkat telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Selain dari 159 ASN yang diajukan, terdapat juga usulan kenaikan pangkat dari unit kerja Disdikbud, termasuk 1 reguler dan 2 struktural, sehingga total keseluruhan yang diajukan mencapai 162,” ungkapnya.(johan)