Dapat Laporan, Satpol PP Bangka Grebek Tempat Penjual Arak

by

RIAUSILIP, DEMOKRASIBABEL.COM – menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menggrebek rumah tukang penjual arak di Desa Cit, Kelurahan Riausilip, Kabupaten Bangka, Sabtu (13/06) malam.

Pengerbekan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-Undang Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman yang didampingi PPNS Danton Siaga, Heri Hermanto dan empat anggota Satpol PP.

“Pengerbekan tersebut dilakukan lantaran mendapat laporan warga setempat tentang aktifitas jual beli minuman keras jenis arak yang kerap membuat masyarakat resah,” kata Kabid Penegakan Perundang Undang (PPUD) Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, Senin (15/06).

Dikatakannya,saat tim tiba ditempat/rumah penjual arak (red) tersebut, ditemukan 1 Jerigen kosong sisa arak, 1 Jirigent berisi 1/2 Arak, 11 bungkus plastik putih ukuran 1/2 kilo siap jual, 28 arak bungkus plastik 1 kilo siap jual beserta minuman torpedo.

“Setelah diintrograsi lebih lanjut,si penjual arak pun mengakui bahwa ia (penjual arak) mendapatnya dari titipan seseorang yang berasal dari Desa Deniang, Kecamatan Riausilip. Dan Arak tersebut dititipkan kepadanya (penjual) untuk dijualkan,” ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.