Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) bersama dengan Kapolda Babel Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat Kamis 04/02/2021 turun langsung ke pusat Pasar Kota Pangkalpinang untuk mengecek aktifitas masyarakat sekaligus untuk membagikan Masker.
Tidak hanya Danrem dan Kapolda, turut serta Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Didik Kusyowo, Kajati I Made Suarnawan, Dandim 0413/Bangka Kolonel Inf Pujud Sudarmanto beserta puluhan anggota dari masing-masing instansi tersebut termasuk Satpol PP Pemprov Babel dan BPBD Babel.
Selain bagi-bagi masker dalam kegiatan ini dilakukan himbauan dan peringatan kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dalam aktifitas karena Kota Pangkalpinang sudah masuk zona merah.
Dalam kegiatan tersebut di sampaikan bahwa setelah di umumkan himbauan dan peringatan, kedepan akan di berlakukan aturan serta tindakan tegas dan ketat bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan.
Danrem menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lengah bahkan abai dalam menerapkan Prokes di setiap aktifitas karena Covid-19 memang benar-benar ada.
Brigjen M Jangkung mengungkapkan bahwa sekarang ini adalah klaster keluarga, sebelumnya klaster pendatang atau yang baru kembali dari dinas keluar daerah/pulau sehingga perlu kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan ini terlebih di tempat umum.
Sementara Kapolda menyampaikan setelah dilakukan himbauan tersebut kedepan akan di berlakukan operasi yustisi dengan memberlakukan denda bagi yang melanggar Prokes sesuai Perda yang sudah di keluarkan.
Kapolda menegaskan bahwa kesadaran masyarakat masih jauh akan Prokes sehingga diingatkan jangan sampai takabur, sombong dan tidak mau tau akan pentingnya protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.* (R.H. Penrem).