PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalami kekurangan atau defisit sebesar Rp35 miliar, karena banyaknya anggaran yang direfocusing untuk penanganan COVID-19.
“Sebelumnya APBD Pangkalpinang defisit Rp110 miliar. Karena banyaknya anggara yang direfocusing untuk penanganan COVID-19, defisit bertambah Rp35 miliar menjadi Rp145 miliar,” kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin.
Dikatakannya, selain mengalami defisit, pendapatan daerah diestimasi sebesar Rp829 miliar juga mengalami peningkatan sebesar Rp69 miliar dari anggaran yang semula hanya Rp760 miliar.
“Ini juga merupakan tindak lanjut nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun 2020 yang disepakati pada 31 Agustus kemarin,” ujarnya.
Selain itu kata Dia, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini juga bakal dikurangi sebesar Rp24 miliar dari semula Rp158 miliar menjadi Rp133 miliar.
Sementara untuk dana perimbangan berubah menjadi sebesar Rp576 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp524 miliar atau bertambah sebanyak Rp51 miliar.
Selanjutnya untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp975 miliar atau naik sebesar Rp104 miliar dari sebelumnya Rp871 miliar, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp411 miliar dan belanja langsung sebanyak Rp564 miliar.
“Jadi sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp6 miliar,” katanya.(aah)