Toboali, Demokrasibabel.com – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, dijadwalkan melantik 11 Penjabat Kepala Desa pada Selasa (6/2/2024). Pelantikan ini akan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati menyusul kekosongan jabatan Kepala Desa definitive.
Menurut Reza, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan, pelantikan tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan nomor 4 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Ada 11 Penjabat Kades yang akan dilantik Pak Bupati besok,” kata Reza, Senin (5/2/24).
Reza menjelaskan bahwa terdapat 16 Kepala Desa periode 2018-2024, di mana 5 di antaranya sebelumnya sudah dilantik Pj Kepala Desa karena mengundurkan diri saat pencalonan legislatif.
Bupati Riza Herdavid berharap agar 11 Penjabat Kepala Desa yang akan dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.
Ia juga menekankan pentingnya berada di tengah-tengah masyarakat, mendengar aspirasi mereka, dan mengupayakan solusi yang sesuai dengan kebutuhan nyata.
“Saya harapkan para Pj. Kepala Desa tetap mengawal dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang diusulkan oleh warga setempat,” ucapnya.
Adapun 11 desa yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Desa adalah Desa Jeriji, Ranggung, Sengir, Pangkal Buluh, Simpang Rimba, Gudang, Batu Betumpang, Sukajaya, Fajar Indah, Bukit Terap, dan Desa Pasir Putih. Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kestabilan kepemimpinan di tingkat desa dan mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan di masing-masing wilayah.