Bripka Sri Iwan Wisuda ke- 39 Ilmu Hukum, Ucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan, Toga, Tomas, Todat dan Rekan Wartawan

by

Muntok, Demokrasibabel.com – Bripka Sri Iwan Al Azhar yang kesehariannya berdinas di Polres Bangka Barat bagian Humas, di hari ini salah satu momen yang tidak bisa terlupakan, wisuda ke-39 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda telah diselesaikan dengan predikat Sangat Memuaskan dengan menyandang gelar Sarjana Hukum, Kamis 27 Mei 2021.

Bripka Sri Iwan pun tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK yang telah mendukung selama ini, kepada tokoh agama tokoh masyarakat dan tokoh adat serta para wartawan yang ada di Kepulauan Bangka Belitung terkusu Bangka Barat.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dengan wisuda ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bangka Barat atas dukungan beliau selama ini serta kepada tokoh masyarakat tokoh agama tokoh adat dan rekan-rekan media yang dimanapun yang mendukung saya dalam berkarir dan berkarya,” ujar Bripka Sri Irwan.

Di tempat terpisah ucapan pun banyak disampaikan langsung dari perwakilan – perwakilan tokoh adat Batak Kabupaten Bangka Barat pak Batu Bara, dari Tokoh Agama ketua NU Kabupaten Bangka Barat Ustadz Imam Syuhada, kades dan Masyarat Mentok serta dari PWI Kabupaten Bangka Barat, POKJA wartawan Bangka Barat, serta rekan-rekan media dan wartawan lainnya.

“Selamat kepada Sri Iwan semoga ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan di dalam masyarakat,” ujar pak Batu Bara

“Saya ketua NU Kabupaten Bangka Barat mengucapkan selamat dan sukses atas wisuda Sekolah Tinggi ilmu Hukum,” kata Ustadz Imam Syuhada.

Momen pada hari ini resmi dikukuhkan menyandang Gelar Sarjana (S1) ke 39 di hotel Aryaduta (Komp.PS) Palembang
Kegiatan dibuka dan dilanjutkan dengan Pembacaan SK Penetapan Peserta Yudisium (Pelantikan) dan SK Penetapan Sarjana Berprestasi, serta dilanjutkan dengan Sambutan-sambutan.(ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.