Berikan Remisi, Bupati Bangka Belikan Motor Modif Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan

by
Bupati Bangka, Mulkan SH,MH (putih) didampingi Forkopimda Bangka mengetest motor modifikasi hasil karya WBP diruang pertemuan Lapas Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (17/08)

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Bupati Bangka, Mulkan SH,MH memberikan remisi umum dan membelikan motor modifikasi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (17/08).

Pemberian remisi kepada warga binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bangka,Mulkan SH,MH yang didampingi Forkopimda Bangka yakni Ketua DPRD Bangka Iskandar Sidi, Sekda Bangka, Drs.Andi Hudirman, Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, Dandim dan perwakilan Kajari Bangka.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bangka, Mulkan SH,MH mengatakan pemberian remisi ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bangka,terutama terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Seperti warga binaan yang memiliki bakat,talenta dan keahlian dalam memodifikasi kendaraan motor ini. Dimana sebelumnya motor-motor yang tidak layak dipergunakan,namun dengan adanya keatifitas,sehingga menjadi transportasi yang berkembang dan terkondisikan,” katanya.

Bupati Mulkan berharap, warga binaan yang tidak lama lagi akan habis masa hukuman ini agar tidak mengulangi lagi akan tindakan kejahatan nya. Dengan terbinanya di Lembaga Pemasyarakatan ini mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjadi lebih baik. Terutama dalam bekarya dan beraktifitas seperti dengan hasil karya motor modif ini.

“Dimana motor-motor modifikasi dari warga binaan ini tentunya akan menjadi kenang-kenangan bagi Kami,terutama Forkopimda Bangka yang sudah memilih kesukaan motor masing-masing. Jadi semua motor modif ini akan Kami belikan semuanya hari ini,” ujarnya.

Selain itu, motor modifikasi ini sangatlah unik dan nantinya akan Kami pajangkan dikantor Forkopimda Bangka masing-masing.

“Motor modifikasi warga binaan ini merupakan suatu inovasi,terutama pada ASN Pemkab Bangka ataupun tenaga kontrak dimasing-masing instansi. Sehingga mereka yang melihatnya ada suatu kreatifitas dari yang tidak bermanfaat menjadi lebih bermanfaat,” tukas Bupati Mulkan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bukit Semut Sungailiat, M Akhyar mengatakan jumlah warga binaan yang mendapat remisi tersebut sebanyak 187 orang. Dan dari 187 tersebut tidak serentak masa hukumannya, seperti ada 1 bulan, 3 sampai 6 bulan lagi.

“Modifikasi motor tersebut merupakan pelatihan kerja produksi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Karena ada dua sprint dari Dektur Jenderal, yakni sprint produksi seperti bengkel motor, las, cuci motor dan mobil. Dan sprint ketahanan pangan di Desa Kimak Kecamatan Merawang,seperti penanaman ubi casesa, sayur mayur,cabe dan sebagainya,” kata Akhyar. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.