Bawaslu Babel Imbau PTPS Yang Baru Dilantik Bekerja Sesuai Aturan

by

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada 2.197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung telah dilantik pada 3 dan 4 November 2024 agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Proses rekrutmen sudah selesai dilaksanakan pada tanggal 3-4 November 2.197 PTPS sudah dilantik dan tersebar di 7 Kabupaten/Kota,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu bangka Belitung, Jafri, Selasa, (5/11/2024).

Ditambahkan Jafri, masa jabatan PTPS selama 23 hari sebelum melaksanakan pilkada dan 7 hari setelah pelaksanaan pilkada.

“Tugasnya tidak hanya sebatas mengawasi pelaksanaan pilkada di hari pencoblosan, tetapi sebelum hari pencoblosan seperti halnya pendirian atau pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu tetap perlu diawasi,” ungkap Jafri.

Lebih lanjut, Jafri berharap pengawas TPS dapat bekerja sesuai aturan. Nantinya mereka akan dibekali pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek).

“Semua berjalan lancar tidak ada kendala dalam proses rekruitmen kemarin,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.