SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Tim Gabungan terdiri TNI, Polri, Satpol PP Kabupaten Bangka mendatangi lokasi tambang timah jenis apung dan tambang pasir ditempat Bumi Perkemahan Pramuka, tepatnya dibelakang GOR Tambang 23, Kelurahan Surya Timur Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (09/09).
Razia secara gabungan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bangka melalui Kabag Ops, AKP Teguh Setiawan S.IK.
“Kegiatan penertiban secara gabungan ini guna menindaklanjuti dan bedasarkan surat dari Bupati Bangka. Bahwa adanya aktifitas pertambangan ilegal dibelakang GOR Surya Timur Sungailiat yang merupakan aset milik Pemkab Bangka,” kata Kabag Ops, AKP Teguh Setiawan yang didampingi Kabid Perda Satpol PP Bangka, Dody Fitriansyah saat diwawancarai sejumlah Wartawan dihalaman Kantor Pol PP, Rabu (09/09).
Selain itu,sesampai di TKP tersebut, para penambang baik tambang timah jenis apung maupun tambang pasir sudah tidak ada ditempat alias sudah kabur duluan dari petugas.
“Jadi seperti sakan tambang timbah berikut ponton yang masih ada tersebut, nanti dari Bhabinkamtibmas, Bhabinnsa, Lurah dan Kaling setempat akan menghubungi pemilik tambang masing-masing untuk segera dibongkarkan. Karena mereka yang mengetahui dan kenal dengan masyarakat penambang tersebut,” ujar Kabag Ops,Teguh Setiawan.
Dikesempatan yang sama, Kasat Pol PP melalui Kabid Penegak Perundang-Undang Daerah, Dody Fitriansyah mengatakan razia secara gabungan ini merupakan tindakan yang bersifat prefentif dan persuasif. Dimana adanya aktifitas tambang pasir dan tambang timah ilegal beroperasi ditempat aset milik Pemkab Bangka.
“Luas aset Pemkab Bangka ditempat tersebut sekitar 20,7 hektar. Dengan sudah digarapnya tambang ilegal tersebut,mudah-mudahan tanah milik Pemkab Bangka ini tidak berkurang lagi,” katanya.
Disatu sisi, penertiban ini juga sudah menjadi tugas Satpol PP sebagai pengamanan daripada aset milik Pemda. Sehingga aset milik Pemda ini terjaga dan nantinya akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“Adanya aktifitas Penambang timah maupun pasir tersebut diperkirakan sudah berjalan kurang lebih selama 1 bulan. Dan sebanyak 4 unit ponton tambang timah jenis apung serta di infokan juga ada alat berat PC di TKP tersebut. Namun saat Kami bersama tim, alat berat PC tidak ada ditempat alias sudah kabur,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim Satpol PP Kabupaten Bangka sudah melakukan langkah-langkah bersifat persuasif dan prefentif ini sebanyak 2 kali. Namun hal tersebut tidak juga di indahkan penambang.
“Jadi setelah ini, kalau masih ada juga kegiatan penambangan ditempat milik Pemkab Bangka tersebut, maka akan ditindak dengan langkah hukum. Dan Kami nantinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI-Polri,” ujar Kabid Perda Satpol PP Bangka, Dody Fitriansyah. (Suyanto)