SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka meninjau pengerukan pasir alur muara yang dilakukan oleh PT Pulomas Sentosa di muara Air Kantung Sungailiat, Kamis (29/10).
Saat peninjauan berlangsung, Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi bersama Komisi III DPRD Bangka menyisiri sekitaran alur muara yang dilakukan normalisasi oleh Pulomas.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi mengatakan alur muara yang kerap mengalami pendangkalan ini disebabkan oleh tumpukan pasir yang berada di pintu masuk alur muara. Dimana PT Pulomas dapat memanfaatkan pasir tersebut seperti dijual dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi tumpukan pasir disisi kini dan kanan alur muara ini terlalu tinggi. Untuk itu manfaatkan saja pasir ini dengan cara dijual dan dari hasil penjualan pasir ini bisa menghasilkan PAD buat daerah ini,” katanya saat diwawancarai sejumlah Wartawan disela-sela pemantauan berlangsung, Kamis (29/10).
Menurutnya, jika pengerukan pasir dialur muara itu dilakukan semaksimal mungkin, daerah ini pun juga dapat diuntungkan lewat penjualan pasir yang dilakukan oleh PT Pulomas.
“Mari Kita bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini tanpa ada kepentingan individu ataupun kelompok maupun instansi yang berwenang. Karena semua itu Kita lakukan demi kepentingan nelayan,” ujarnya.
Selain itu, gundukkan pasir disisi kanan dan kiri alur muara ini, Kita beri waktu sekitar 1 bulan kedepan. Dan pasir tersebut haruslah dapat diangkut,minimal pengangkut pasir yakni Tongkang nya haruslah ditambahkan lagi. Sehingga proses pengerukan pasir ini bisa cepat terselesaikan.
“Karena lebih banyak mereka (Pengelolah) mengangkat pasir, tentunya makin banyak pula mereka mendapat keuntungan serta lebih banyak juga rakyat menghasilkan PAD,” tukas Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi.
Sementara itu, Ketua Komisi III Anggota DPRD Bangka, Romlan mengatakan kedatangan ini guna melihat situasi dilapangan sampai sejauh mana permasalahan pasir disisi alur muara. Dan ingin menyelesaikan secara kebersamaan tanpa adanya tumpang tindih.
“Karena alur muara ini merupakan sarana transportasi bagi masyarakat nelayan. Dan Kita pun harus menekan PT Pulomas supaya bisa dengan cepat mengelolah pasir yang menggunung ini mengingat mereka sudah diberikan izin,” kata Romlan. (Suyanto)