Pangkalpinang, Demokrasibabel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani Penjabat (Pj) Gubernur Sugito dan Ketua DPRD Didit Srigusjaya bersama para Wakil Ketua DPRD Babel di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Rabu (13/11).
“Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang kita harapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Gubernur Sugito dalam sambutannya.
Sugito menjelaskan beberapa hal penting yang disepakati dalam MoU KUA-PPAS 2025 ini diantaranya mengoptimalisasi PAD dengan menambah pendapatan, dan menambah belanja APBD pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Kemudian mengalihkan belanja jasa kantor (honorarium pegawai honor/phl) ke belanja gaji dan tunjangan ASN, dan memformulasikan kembali gaji asn sebanyak 14 bulan dan mengalokasikan anggaran pembayaran tpp asn bulan desember 2024.
Meskipun demikian, dirinya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah masih banyak di hadapan kita. Namun, dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang baik, ia yakin mampu mengatasi semua tantangan tersebut.
“Mari kita jadikan KUA-PPAS 2025 ini sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memberikan apresiasi kepada Pemprov Babel khususnya kepada Badan Anggaran DPRD Babel, yang mana telah bekerja dengan sepenuh hati.
“Saya memberikan apresiasi kepada anggota Banggar walaupun dibahas dengan waktu yang sangat singkat tapi sesuai dengan aturan dan punya kualitas,” ucap Politisi PDIP ini.
Didit menyebutkan, besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp2.50 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp104,80 miliar.
“Ini baru asumsi kita hanya menunggu dari pusat seperti apa, yang pasti target PAD yang disampaikan eksekutif sekitar Rp700 miliar mereka sepakat dijadikan Rp900 miliar. Tinggal teman-teman eksekutif dapat menindaklanjuti daripada kesempatan bersama KUA-PPAS menjadi RAPBD tahun 2025,” jelasnya.
“Untuk persiapan menutup defisit ini maka akan dibahas di tingkat eksekutif dan legislatif secara teknisnya seperti apa, baru nanti dilakukan kembali pembahasan di Banggar,” tutup Didit. (
Untuk diketahui, besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp 2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp 2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp 2.50 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 104,80 miliar.