Terkait Penetapan Tersangka Pegawainya, Bank Sumsel Babel Dukung Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

by -4 Views
Kantor bank Sumsel babel

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Menanggapi kondisi dan informasi yang beredar saat ini, Bank Sumsel Babel menyatakan tetap terus mendukung penuh Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan proses hukum yang ada sesuai ketentuan berlaku serta juga tetap mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah.

Selanjutnya terkait dengan pemberitaan dari media massa terhadap penetapan tersangka kepada pegawai Bank Sumsel Babel oleh Penyidik pada Kejaksaan Tinggi
Kepulauan Bangka Belitung, untuk perkara dugaan tindak pidana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kepada PT.
HKL tahun 2022 sampai 2023, Bank Sumsel Babel akan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip Good Coorporate Governance.

“Tentunya kami akan terus berupaya bertindak kooperatif dan membantu kerja Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam proses hukum ini,” kata Divisi Sekretaris Perusahaan PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Ahmad Azhari, SH. M.Kn, Sabtu (20/7).

Selain itu kata Dia, Bank Sumsel Babel sebagai Bank milik Pemerintah Daerah se Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung tetap terus akan mendukung penuh pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.