Cari Solusi Masalah Pertimahan di Babel, Pimpinan DPRD Serta AKD Sambangi Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di Jakarta

by -0 Views

Jakarta, Demokrasibabel.com – Sektor pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel) masih merupakan salah satu yang menjadi penggerak pertumbuhan perekonomian pada masyarakat.

Selain sebagai salah satu mata pencaharian masyarakat pertambangan timahpun menjadi momok bagi daerah. Mulai dari tata kelola, regulasi, hingga kerusakan lingkungan, begitu pula reklamasinya, seperti yang sedang viral saat ini terkait dugaan korupsi mencapai 271 triliun rupiah atas tata kelola timah.

Untuk itu DPRD Provinsi Kep. Babel berinisiatif melakukan koordinasi dan konsultasi terkait masalah pertimahandi Provinsi Kep. Babel ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI)di Lantai 5 Gedung B Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Jakarta, Selasa (02/04/2024).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. babel Beliadi dan Heryawandi didampingi Ferdiansyah dan Mansah Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda, Djunaidi Foe, anggota Banggar dan Marwan, Sekretaris DPRD serta di terima oleh Rita, Sekretaris Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI beserta jajarannya.

Pada kesempatan itu, Beliadi, Wakil Ketua DPRD menyoroti terkait royalti atas timah bagi babel hanya sebesar 3% yang seharusnya sudah dapat dinaikkan sama dengan komoditi tambang lainnya yang mencapai 10 s.d. 20% sehingga royalti dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Royalti yang diperoleh dapat menjadi solusi oleh pemerintah daerah yang wilayahnya sudah rusak akibat pertambangan timah sehingga apabila Kementerian ESDM RI berkoordinasi dengan kementerian terkait dapat menaikkan royalti diatas 10% maka niscaya dana tersebut dapat dimanfaatkan pemprov babel untuk reklamasi dan pemulihan lingkungan serta pembangunan di masyarakat yang terdampak dari penambangan timah,” ucapnya.

Sekretaris Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Rita menyambut baik apa yang disampaikan oleh pimpinan DPRD tersebut dan akan menjadi catatan dan masukan yang baik dan akan menjadi perhatian bagi Dirjen Minerba dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Memang saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan kementerian keuangan terkait fiskal atas royalti karena royalti diatur dalam PP nomor 26/2022 yang mencangkup semua komoditis dan memang akan ada perubahan dan penyesuaian akan hal tersebut kedepan, tentunya Kementerian ESDM akan mendorong terkait kenaikan royalti tersebut seperti keinginan dari Pemprov babel melalui regulasi dan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Dilanjutkannya untuk regulasi dan koordinasi antar kementerian serta koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan oleh Kementerian ESDM guna tercipta kondusifitas dalam pelaksanaan pertambangan di Kep. Babel.

“Kita telah menggelar rapat dengar pendapat antara Pj. gubernur babel dan bupati bangka tengah dan bupati belitung timur beserta PT. timah dan perwakilan masyarakat dengan Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM RI,” ujarnya.

Diakuinya bahwa Pengawasan pelaksanaan pertambangan dan pengawasan reklamasi memang masih perlu banyak perbaikan tetapi terus di maksimalkan karena faktor SDM Inspektur Pertambangan di Babel hanya 18 orang dengan IUP mencapai 221.000, sehingga membuat pengawasan menjadi tidak maksimal.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.