SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka bersama Bupati Bangka dan Kapolres Bangka melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan penyerahan barang rampasan negara, dikantor sementara Kejari Bangka, Kamis (03/09).
Pada kesempatan tersebut, (Kajari) Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan mengatakan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini berasal dari 72 tindak pidana umum, diantaranya 50 perkara tindak pidana narkotika dan 22 tindak pidana umum.
“Barang bukti yang kita musnahkan diantaranya 157 bungkus plastik kecil paket shabu, 31 bungkus ganja, 71 ekstasi dan 40 unit handphone,” ungkapnya.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut seperti shabu, ganja, ekstasi dan pil aborsi dimusnahkan dengan cara di blender, lalu dibuangkan ke saluran pembuangan akhir. Jenis Handphone, timbangan digital dan senjata tajam dihancurkan/dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Dan plastik/bungkus, alat hisap shabu, pakaian dan pelengkapan judi dibakar.
“Jadi kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan ini merupakan tindaklanjut dari tugas Kejaksaan. Untuk mengeksekusi barang bukti dari perkara yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Karena sesuai Undang-undang tugas Kejaksaan menangani perkara itu haruslah bersifat paripurna dan harus selesai,” katanya.
Selain itu, Kita juga menyerahkan barang rampasan milik Negara berupa satu unit senjata api jenis pistol berikut peluru kepada pihak berwenang melalui Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan S.IK.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bangka, Mulkan SH,MH mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan kebersamaan yang mana memiliki tanggung jawab sebagai Pemerintah Daerah di Kabupaten Bangka ini. Terutama kebersamaan untuk membangun, bukan hanya fisik tetapi juga sumber daya manusianya.
“Karena pembangunan daerah itu tanggung jawab Kita secara bersama untuk saling bersinergi. Seperti kasus-kasus kejahatan ini, haruslah menjadi atensi Kita bersama. Kita harus cari dimana benang merah dan apa penyebab sampai terjadi kasus seperti ini,” katanya.
Bupati Mulkan berharap dukungan dan bantuan dari semua pihak/ elemen masyarakat, terutama sinergitas Forkopimda Bangka untuk secara kebersamaan dapat membangun Pemerintah Kabupaten Bangka menuju Bangka Setara Nyaman Bersama.
“Dengan kebersamaan itulah, mudah-mudahan Kita dapat mengawasi setiap aktivitas di lingkungan masyarakat. Sehingga dapat menekan pada angka terjadinya tindak kejahatan/kriminal diwilayah Kabupaten Bangka ini,” ujar Bupati Mulkan. (Suyanto)