Bangka Demokrasibabel – Sejumlah jurnalis lokal di Bangka Belitung mengunjungi kawasan mangrove Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kamis (5/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, para jurnalis melihat langsung kondisi ekosistem mangrove sekaligus mendengar berbagai upaya yang dilakukan masyarakat dan para pihak untuk menjaga kawasan pesisir serta mendukung keberlanjutan lingkungan di Kota Kapur.
Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari Pelatihan Jurnalisme Lingkungan untuk Jurnalis Lokal di Bangka yang berlangsung pada 4-5 November 2026. Sebelumnya, pelatihan digelar di Hotel Santika pada hari pertama, kemudian dilanjutkan dengan praktik lapangan di Desa Kota Kapur.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Diskominfo Bangka Tengah, Diskominfo Kabupaten Bangka, serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kondisi mangrove, tantangan pemulihan ekosistem, hingga persoalan alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan tersebut.
Yoseph dari YKAN mengatakan, pelestarian mangrove membutuhkan keseimbangan antara kebutuhan pemanfaatan lahan dan upaya menjaga fungsi ekologis kawasan pesisir dalam jangka panjang.
Menurutnya, restorasi mangrove tidak selalu dilakukan dengan menanam pohon baru. Namun, upaya tersebut juga mencakup perbaikan ekosistem yang sudah mengalami kerusakan.
Hal senada disampaikan pemerhati hutan mangrove sekaligus konservator lapangan YKAN, Nicky Astrida. Dia menjelaskan, proses restorasi harus mempertimbangkan kondisi ekosistem dan status kepemilikan lahan.
“Restorasi itu kita tidak full menanam. Jadi kita memperbaiki ekosistem yang memang sudah rusak,” katanya.
Nikki menjelaskan bahwa sebagian kawasan mangrove berada di Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga upaya restorasi perlu dilakukan melalui pendekatan kolaboratif dengan pemilik dan pengelola lahan.
Selain itu, terdapat kawasan yang mengalami perubahan penggunaan lahan dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove.
Dia mengatakan, sebelum melakukan restorasi, tim YKAN terlebih dahulu melakukan survei untuk mengetahui status dan kepemilikan lahan.
“Kita survei terlebih dahulu, melihat kebun-kebun itu milik siapa. Kita bertanya mulai dari peta, kepala desa, sampai masyarakat lokal. Mayoritas memang perorangan,” jelasnya.
Menurut Nicky, lahan yang dikelola masyarakat umumnya berkisar dua hingga lima hektare per orang. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan restorasi pesisir.
Tim YKAN juga melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya restorasi mangrove.
Namun, proses restorasi membutuhkan waktu untuk membangun pemahaman dan kesepakatan bersama dengan para pemilik lahan mengenai bentuk pengelolaan yang paling sesuai.
“Kami berdiskusi dengan masyarakat mengenai manfaat restorasi mangrove bagi lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian pesisir. Melalui proses tersebut, beberapa pemilik lahan kemudian bersedia berpartisipasi dalam kegiatan restorasi,” ungkapnya.
Selain alih fungsi lahan, aktivitas pertambangan timah juga menjadi salah satu persoalan lingkungan yang dibahas dalam kunjungan tersebut.
Menariknya, masyarakat Desa Kota Kapur disebut memiliki sikap kuat dalam mempertahankan wilayahnya dari aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak ekosistem mangrove dan kawasan pesisir.
Salah seorang warga yang juga anggota kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Wanamina Desa Kota Kapur mengatakan, masyarakat setempat memahami pentingnya keberadaan mangrove bagi kehidupan mereka.
Sebagian warga menggantungkan mata pencaharian pada sektor perikanan dan sumber daya alam di sekitar kawasan tersebut. Mereka juga dapat membandingkan kondisi lingkungan yang masih terjaga dengan wilayah yang telah terdampak aktivitas pertambangan.
“Masyarakat di Kota Kapur menolak penambangan karena mereka tahu fungsi kawasan ini. Mangrove memiliki banyak fungsi untuk menjaga ekosistem di dalamnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, kerusakan lingkungan akibat pertambangan dapat berdampak langsung terhadap hasil tangkapan nelayan.
Karena itu, menjaga kawasan mangrove bukan hanya menjadi tanggung jawab anggota kelompok HKm, melainkan seluruh masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada laut maupun sektor pertanian.
Sementara itu, Kepala Desa Kota Kapur, Edi, menyambut baik kunjungan para jurnalis dan pihak terkait ke desanya.
Dia menyebut, Desa Kota Kapur memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, keterbatasan wawasan dan informasi masih menjadi salah satu kendala.
“Alhamdulillah kami sangat bangga atas kehadiran bapak dan ibu di sini. Banyak potensi yang bisa dikembangkan. Karena masih kurang wawasan, harapan kami bapak dan ibu bisa membantu kami untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Edi.
Edi menjelaskan, salah satu potensi desa adalah kawasan seluas kurang lebih 224 hektare yang telah ditetapkan melalui keputusan kementerian dan dapat dikembangkan untuk mendukung kehidupan masyarakat.
Selain itu, Desa Kota Kapur memiliki potensi perikanan, salah satunya udang rebon yang bisa diolah menjadi terasi.
Di sektor pertanian, desa tersebut juga memiliki durian lokal serta lahan persawahan sekitar 143 hektare. Dari total lahan sawah itu, sekitar 90 persen masih dalam proses pengembangan.
“Selain itu, Kota Kapur juga memiliki potensi situs budaya yang berkaitan dengan sejarah Kerajaan Sriwijaya,” ujar Edi.
Dia berharap berbagai potensi tersebut dapat dikembangkan secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jurnalis dalam meliput persoalan lingkungan. Para peserta tidak hanya memperoleh materi di ruang pelatihan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat dan melihat berbagai tantangan pelestarian mangrove.
Melalui kegiatan tersebut, jurnalis diharapkan mampu menyajikan pemberitaan lingkungan yang lebih mendalam, berimbang, serta berdasarkan fakta dan kondisi nyata di lapangan.







