Sidak 7 SPBU di Pangkalpinang, Gubernur Babel Ancam Cabut Izin Jika Curang

by -745 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh SPBU di Pangkalpinang, Kamis (29/10/2026). Sidak dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi dan dugaan penyimpangan distribusi.

Hidayat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi oknum yang bermain curang dalam penyaluran BBM. Dia bahkan mengancam akan mencabut izin operasional SPBU jika ditemukan pelanggaran.

“Kita akan melaksanakan sidak yang tak mengenal waktu ini ke semua SPBU. Seluruh aparat kita libatkan. Kita buktikan bersama, mulai dari cek fisik hingga cek tangki yang mencurigakan akan kita amankan,” kata Hidayat.

Tujuh SPBU yang disidak yakni SPBU Selindung Baru, SPBU Pangkal Balam, SPBU Kampung Opas, SPBU Jalan Ahmad Yani, SPBU Keramat Jalan Mentok, SPBU Aspol Jalan Selan, dan SPBU Kampung Dul.

Dalam sidak tersebut, Hidayat bersama aparat gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Pertambangan, dan instansi terkait memeriksa ketersediaan stok, proses penyaluran BBM, hingga alat ukur tera. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Hidayat menegaskan BBM harus disalurkan secara transparan dan tepat sasaran, terutama agar masyarakat serta pedagang kecil tidak kesulitan mendapatkan bahan bakar.

“Saya tegaskan, tidak ada oknum nakal. BBM harus disalurkan sesuai aturan dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Dia juga meminta pengelola SPBU tidak takut melaporkan dugaan penyimpangan, termasuk jika melibatkan oknum aparat maupun pihak usaha lainnya.

“Untuk pengelola SPBU, jangan takut melaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan oknum nakal, baik itu dari pihak polisi maupun tentara atau pihak usaha lainnya. Jika terindikasi bermain curang, saya tidak segan-segan untuk memberhentikan hak izin operasi SPBU kalian,” ujarnya.

Hidayat turut meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari wali kota, bupati, Kapolda, Kapolres, Danlanal hingga Danrem, ikut turun ke lapangan untuk mengawasi distribusi BBM.

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan pengelola SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan tindak lanjut arahan gubernur sekaligus mengantisipasi penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan.

“Kita akan tindak tegas apabila ada temuan-temuan di sini. Saya akan meminta pihak Pertamina untuk mencabut hak izin operasi. Kita juga butuh dukungan dari masyarakat untuk tidak takut melapor ke kami,” kata Indra.

Hidayat mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan di Pangkalpinang. Pemprov Babel juga berencana melakukan sidak ke Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Bangka Tengah.

“Untuk saat ini kita awali pengawasan di Pangkalpinang dan sudah berjalan lancar. Stok BBM masih aman. Saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh SPBU di Babel ini tidak ada lagi indikasi-indikasi yang merugikan negara,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, jajaran Forkopimda Kota Pangkalpinang, pengawas metrologi minyak, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.