Bambang Patijaya Dukung Wacana Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi, Indonesia Butuh Hilirisasi Lanjutan

by -529 Views
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya

Jakarta, Demokrasibabel.com — Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Golkar di Komisi XII, Bambang Patijaya, mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel yang hanya menghasilkan produk setengah jadi. Menurut dia, kapasitas smelter Nickel Pig Iron (NPI) di dalam negeri sudah berlebih, sehingga investasi baru perlu diarahkan ke industri pengolah lanjutan.

Dukungan Bambang Patijaya ini, merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Bahlil membuka opsi moratorium karena pasokan nikel dinilai melebihi kebutuhan pasar sehingga harga jatuh. Ia menyebut sebagian besar smelter yang beroperasi baru mengolah nikel sekitar 50–60 persen. Bahlil mengatakan akan merapatkan opsi ini dan melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Moratorium itu sendiri belum diputuskan.

Bambang Patijaya menilai hilirisasi nikel tahap pertama sudah menunjukkan hasil dengan tumbuhnya industri yang menghasilkan NPI dan ferronickel. Namun, sebagian besar produk tersebut dijual ke luar negeri, sehingga nilai tambah bagi Indonesia belum maksimal.

“Terkait dengan hilirisasi tahap pertama, Indonesia sebetulnya sudah cukup berhasil. Pada produk nikel misalnya, ada NPI dan ferronickel, tetapi sebagian besar produk NPI itu memang dijual ke luar negeri. Sementara yang kita butuhkan sekarang ini adalah hilirisasi lanjutan, jadi tidak berhenti pada pembangunan pabrik atau smelter setengah jadi tahap pertama,” ujar Bambang Patijaya ketika dihubungi pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Ia mengatakan pemerintah memang perlu mengarahkan investasi baru ke industri yang mengolah produk setengah jadi menjadi produk turunan, sehingga hilirisasi tidak berhenti pada pengolahan bijih nikel menjadi NPI atau ferronickel.

“Nah, yang kita harapkan itu memang industri investasi yang mengolah bahan setengah jadi tersebut menjadi turunan-turunan lainnya,” kata legislator asal Bangka Belitung, ini.

Menurut Bambang, moratorium dapat menjadi momentum untuk menggeser arah investasi ke tahap pengolahan berikutnya. Ia menilai Indonesia tidak lagi membutuhkan tambahan kapasitas smelter NPI dalam jumlah besar.

“Untuk itu kami terbuka dengan segala ide dan masukan, termasuk apa yang menjadi gagasan dari Menteri ESDM untuk moratorium smelter nikel setengah jadi. Karena memang sebetulnya di Indonesia, kalau untuk smelter NPI kita sudah overload. Yang kita perlukan ini adalah smelter lanjutan yang mengolah NPI tersebut,” ujar Bambang Patijaya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.