Pemkot Pangkalpinang Minta OPD Evaluasi Serapan Anggaran di Triwulan IV

by -1081 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengevaluasi serapan anggaran memasuki triwulan IV atau triwulan terakhir 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana hingga akhir tahun.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Pemkot Pangkalpinang, Agustu Afendi, usai kegiatan Pemkot Pangkalpinang.

“Harapan saya sesuai arahan Pak Wali, Bapak Sekda dan Ibu Wakil Wali Kota, untuk kepala OPD sekali lagi mengevaluasi serapan-serapan anggarannya yang sudah dilaksanakan pada bulan Oktober,” kata Agustu.

Dia mengatakan evaluasi tersebut penting karena Pemkot Pangkalpinang tidak hanya mengejar serapan anggaran pada APBD induk, tetapi juga tengah mempersiapkan pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Selain membahas serapan anggaran, Pemkot Pangkalpinang juga menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dengan masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Pemkot juga memberikan santunan kepada purnabakti yang memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Pangkalpinang turut menyerahkan penghargaan kepada para pemenang sejumlah perlombaan. Di antaranya lomba Senam Anak Sehat Pangkalpinang dan lomba antar-OPD dalam rangka memperingati Hari Jadi Pangkalpinang ke-219.

Agustu mengatakan sebagian besar ASN yang memasuki masa purnabakti berasal dari tenaga pendidik atau guru. Bahkan, sejumlah guru telah mengabdi selama lebih dari 30 tahun.

“Yang kebanyakan purna kita adalah dari tenaga pendidik, guru-guru kita. Tadi sudah ada yang masa baktinya 38 tahun, 34 tahun, di atas 30 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Pangkalpinang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penerimaan maupun penggantian tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

Hal tersebut berkaitan dengan keberadaan ASN, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu dari kalangan tenaga pendidik.

“Kita masih menunggu kebijakan itu terkait penerimaan atau penggantian. Karena memang tidak ada lagi kebijakan terkait zero growth untuk ASN guru dan nakes,” katanya.

Agustu berharap ke depan terdapat peningkatan kesejahteraan bagi ASN, termasuk terkait gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP), baik bagi ASN maupun tenaga yang berstatus PPPK paruh waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.