Didit Srigusjaya Tagih Menkeu Suahasil Bayar Sisa DBH Timah Babel Rp1,7 Triliun

by -1778 Views
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya akan menagih sisa Dana Bagi Hasil (DBH) timah sebesar Rp1,7 triliun kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Didit berharap pemerintah pusat segera mencairkan dana yang disebut sebagai hak Babel tersebut.

Didit mengatakan pergantian Menteri Keuangan menjadi momentum untuk kembali mendorong penyelesaian sisa DBH timah Babel. Dia berharap Suahasil dapat memahami persoalan tersebut karena memiliki pengalaman terkait hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Soal DBH ini, kita berharap beliau tidak perlu memulai dari awal. Dengan background beliau ini, karena saya dapat informasi dulu beliau ini pernah berada dalam satu departemen yang mengurus masalah DBH juga. Artinya saya yakin beliau sangat paham,” kata Didit, Sabtu (19/9/2026).

Didit menjelaskan total hak royalti PT Timah untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,1 triliun. Namun, sekitar Rp1,7 triliun di antaranya disebut belum disalurkan kepada Bangka Belitung.

Menurut Didit, dana tersebut seharusnya masuk dalam APBD 2026. Namun, tahun anggaran 2026 telah berjalan sehingga dia meminta Kementerian Keuangan memberikan kejelasan sekaligus segera menyelesaikan pembayaran sisa DBH tersebut.

Selain itu, Didit menyebut potensi penerimaan royalti PT Timah pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun. Perkiraan tersebut dipengaruhi antara lain oleh harga timah dan volume ekspor.

Meski demikian, Didit menegaskan pihaknya tidak sedang mengejar angka Rp3,5 triliun tersebut. Dia meminta pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan sisa DBH tahun sebelumnya sebesar Rp1,7 triliun.

“Belum perhitungan kita, asumsi kami royalti PT Timah 2026 itu kita asumsi dengan harga yang sangat luar biasa, bisa menuju di angka Rp3,5 triliun. Tapi kita tidak bicara itu. Kita bicara tolong bayar dulu Rp1,7 T,” ujarnya.

Didit menilai DBH timah bukan hanya persoalan angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari mekanisme bagi hasil atas sumber daya alam yang berasal dari Bangka Belitung.

Dia mengatakan Bangka Belitung telah memberikan ruang bagi kegiatan pertambangan dan ekspor timah. Karena itu, Didit meminta hak dan kewajiban antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan beriringan.

“Ini kan hak daripada rakyat Bangka Belitung. Seyogyanya pemerintah pusat adalah kebijaksanaannya untuk dapat membayar hak-hak masyarakat. Sedang kewajiban dari Kepulauan Bangka Belitung sudah memberi ruang, permasalahan timahnya sudah diekspor. Nah, ini kan hak yang diatur oleh undang-undang,” tuturnya.

Didit kini menunggu langkah dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dia berharap pengalaman Suahasil di bidang desentralisasi fiskal dapat mempercepat penyelesaian sisa DBH timah Babel sebesar Rp1,7 triliun tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.