Pangkalpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan pembahasan verifikasi dan validasi terkait progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) di wilayah Kota Pangkalpinang.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini memaparkan bahwa dari target awal sebanyak 42 unit koperasi—yang disesuaikan dengan jumlah kelurahan di Kota Pangkalpinang—saat ini baru 14 unit gedung koperasi yang berhasil dibangun.
“Di Pangkalpinang yang sudah dibangun ada 14 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dari jumlah tersebut, yang sudah 100 persen selesai dibangun baru 8 koperasi,” ujar perwakilan Pemkot Pangkalpinang.
Belum terpenuhinya target 42 unit KKMP tersebut disebabkan oleh keterbatasan lahan aset milik pemerintah kota yang memenuhi kualifikasi teknis.
Kepala Bidang Koperasi dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang menjelaskan bahwa aturan teknis dari pemerintah pusat mensyaratkan standar luas area yang cukup besar untuk pembangunan tiap gerai.
“Setiap pembangunan gerai KKMP ditekankan harus memiliki luas lahan 1.000 meter persegi. Ketersediaan lahan seluas itu di Kota Pangkalpinang sangat minim, khususnya untuk aset-aset milik Pemkot,” ungkap Kabid Koperasi.
Mengingat kendala tersebut, Pemkot Pangkalpinang saat ini baru mampu mengakomodasi 14 titik pembangunan KKMP. Terkait sisa target unit yang belum terbangun, Pemkot masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) lebih lanjut dari kementerian terkait.
“Sisanya akan kami koordinasikan kembali ke kementerian terkait juknis atau juklaknya. Apakah diperbolehkan jika luas lahannya di bawah 1.000 meter persegi, misalnya 300 meter persegi. Kami masih menunggu penyesuaian aturan, apakah penanganannya nanti bisa dibangun tingkat satu, tingkat dua, atau opsi lainnya,” pungkasnya.







