Pangkalpinang, Demokrasibabel – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Edi Nasapta bersama Komisi III DPRD Babel melakukan kunjungan kerja ke Komisi V DPR RI. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi daerah, termasuk persoalan anggaran dan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah yang disebut belum dicairkan pemerintah pusat.
“Beberapa waktu lalu kita sudah ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Bangka Belitung,” kata Edi Nasapta di Pangkalpinang, Senin (7/9/2026).
Edi mengatakan pengawalan anggaran daerah perlu diperkuat, baik oleh pemerintah maupun perwakilan rakyat Babel di tingkat pusat. Menurutnya, sejumlah usulan yang sebelumnya telah disampaikan masih belum terealisasi meski proses verifikasi telah dilakukan sejak 2025.
“Data-data sudah saya minta untuk dilengkapi di dinas provinsi. Sampai saat ini verifikasi sudah dilakukan dari 2025, namun belum dicairkan dan tidak dimunculkan,” ujarnya.
Dia menilai kondisi tersebut menunjukkan pengawalan terhadap usulan daerah di tingkat pusat belum maksimal. Karena itu, Edi meminta pemerintah daerah dan anggota DPR RI asal Babel aktif mengawal setiap usulan hingga masuk tahap kebijakan dan realisasi anggaran.
Soroti DBH Royalti Timah
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah persoalan daerah turut disampaikan kepada Komisi V DPR RI. Di antaranya masalah kehutanan, perkebunan kelapa sawit, Hak Guna Usaha (HGU), pertambangan logam, hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang dinilai sudah tidak efektif.
Edi juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah yang disebut hingga kini belum dibayarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Dia meminta anggaran yang belum dicairkan pada tahun sebelumnya maupun tahun berjalan kembali diperiksa. Hal itu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya.
“Saya suruh cek ulang, karena yang tahun lalu tidak dicairkan dan tahun ini anggarannya juga belum dicairkan. Jangan sampai tahun depan tidak dicairkan juga, nanti terhitung tiga tahun tidak dicairkan,” katanya.
Menurut Edi, pemerintah daerah sebenarnya telah melengkapi berbagai komponen dan prosedur administratif yang dibutuhkan. Namun, menurutnya, usulan tidak cukup hanya dimasukkan melalui sistem daring tanpa pengawalan lanjutan.
“Pengawalan itu dari sisi pemerintah dengan melengkapi komponen prosedur resmi sudah dilaksanakan. Karena ditakutkan walaupun sudah masuk di online, tapi tetap tidak masuk juga kalau cuma menunggu dan usulan ini tidak mentok di kebijakan saja,” jelasnya.
Minta Wakil Babel di DPR RI Proaktif
Edi berharap tiga anggota DPR RI asal Babel ikut aktif mengawal aspirasi masyarakat hingga tingkat pemerintah pusat. Dia juga meminta dinas-dinas di provinsi serta pemerintah kabupaten/kota ikut memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
“Kita berharap adanya tanggung jawab nyata dan proaktif dari tiga wakil Babel di DPR RI terhadap daerah pemilihan mereka, jangan justru seperti tidak ada beban. Dinas-dinas juga harus proaktif, termasuk kabupaten/kota untuk ikut mengawal secara prosedural administratif maupun aspiratifnya,” harap Edi.
Dia menekankan kelengkapan dokumen administratif dan prosedural menjadi bagian penting dalam pengajuan anggaran. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pemerintah daerah bersama legislator harus aktif mempertanyakan perkembangan pencairan anggaran kepada pemerintah pusat.
“Kalau sudah lengkap secara administrasi, ya harus rajin menagih dan mempertanyakan progresnya ke pusat. Jangan hanya menunggu,” ujarnya.
Edi menyebut Komisi V DPR RI telah menyatakan kesiapan untuk ikut menyuarakan hak dan aspirasi masyarakat Babel. Aspirasi tersebut nantinya akan dibawa dalam forum rapat DPR RI maupun lintas kementerian terkait.







