DPRD Babel Setujui 2 Raperda, Gerindra Kritik Sisa Anggaran hingga Rencana Utang Bangun RS Jantung

by -1458 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026). Meski seluruh fraksi menyatakan setuju, Fraksi Partai Gerindra memberikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan APBD hingga rencana pinjaman daerah untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.

Dua raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026-2045.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar dan turut diisi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Alhamdulillah semua fraksi menerima. Walaupun ada beberapa catatan berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja pemerintah, tetapi juga ada apresiasi yang disampaikan fraksi terhadap capaian-capaian pemerintah pada tahun 2025,” kata Eddy.

Menurut Eddy, DPRD mengapresiasi keberhasilan Pemprov Babel mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, legislatif juga menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mampu menyerap anggaran secara maksimal.

“Masih ada OPD yang memiliki sisa anggaran cukup besar, padahal anggaran tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Setelah persetujuan raperda, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan pimpinan DPRD Babel.

Dalam sambutannya, Hidayat mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berbagai agenda pembangunan daerah.

“Saya selaku Gubernur menyambut baik. Mudah-mudahan semua hal yang telah diberikan ini akan kami jaga amanahnya dengan baik. Ada kekurangan, ada kelebihan, mari kita tutup bersama. Dengan roda pemerintahan provinsi yang berjalan baik dan kerja sama dengan dewan, maka kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Narulita Sari, menilai masih terdapat persoalan mendasar dalam pengelolaan anggaran daerah meski realisasi belanja OPD telah mencapai 90,63 persen.

Gerindra mencatat masih ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp106,7 miliar. Fraksi itu juga menyoroti tertundanya penyaluran beasiswa berprestasi senilai Rp2,46 miliar serta dampak kebijakan pengendalian fiskal terhadap pelayanan publik.

“Di balik angka-angka tersebut terdapat persoalan mendasar yang perlu dievaluasi secara jujur dan terbuka,” ujar Narulita.

Selain itu, Gerindra menilai struktur belanja daerah masih didominasi belanja pegawai. Di sejumlah OPD, porsi belanja pegawai disebut mencapai 50 hingga 70 persen dari total anggaran sehingga ruang belanja yang langsung menyentuh masyarakat dinilai masih terbatas.

Tak hanya itu, Gerindra juga mempertanyakan rencana Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp293,3 miliar kepada Bank Sumsel Babel untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.

Menurut Narulita, hasil kunjungan kerja Komisi IV DPRD Babel ke Kementerian Kesehatan menunjukkan pembangunan rumah sakit khusus belum menjadi kebutuhan mendesak.

“Terkait hasil kunjungan Komisi IV ke Kementerian Kesehatan dan beberapa daerah, bahwa belum ada urgensi untuk membangun RS khusus jantung. Kementerian sekarang meniadakan RS khusus,” ujarnya.

Gerindra meminta pemerintah lebih memprioritaskan peningkatan fasilitas, peralatan medis, dan kualitas sumber daya manusia di RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dibanding membangun rumah sakit baru.

“Sehingga saya dan Fraksi Gerindra menganggap mengoptimalkan dan memperbaiki pelayanan, baik alat maupun SDM di RSUP Soekarno lebih urgent daripada membangun RS Jantung,” tegasnya.

Diketahui, rencana pinjaman daerah sebesar Rp293.312.357.000 dengan tenor tiga tahun itu diajukan pemerintah untuk membiayai pembangunan Gedung Rumah Sakit Jantung dan Stroke seluas 22.000 meter persegi beserta biaya perencanaan, pengawasan, pengelolaan kegiatan, dan penyusunan dokumen AMDAL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.