Kejari Pangkalpinang Ikuti Lelang Serentak Barang Rampasan Negara, Delapan Lot Siap Dilepas

by -1143 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang akan mengikuti lelang serentak Barang Rampasan Negara (BRN) yang digelar Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI pada 10-14 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati pada 2 September 2026.

Lelang serentak tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan melibatkan seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak tujuh Kejaksaan Negeri turut berpartisipasi.

Program ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai peran Badan Pemulihan Aset melalui tagline “Recovery is Justice”, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang dilaksanakan secara berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, lelang serentak juga ditujukan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mempercepat penyelesaian aset barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, memulihkan kerugian korban, serta memperkuat pemahaman jajaran kejaksaan mengenai tugas dan fungsi pemulihan aset.

Di Bangka Belitung, lelang akan diikuti Kejari Pangkalpinang dengan delapan lot barang rampasan, Kejari Bangka 18 lot, Kejari Bangka Tengah dua lot, Kejari Bangka Barat satu lot, Kejari Bangka Selatan dua lot, Kejari Belitung tiga lot, serta Kejari Belitung Timur 13 lot.

Pelaksanaan lelang dipusatkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang dengan dihadiri pejabat penjual atau panitia lelang dari masing-masing Kejaksaan Negeri.

Khusus Objek Lelang yang dijual pada Lelang serentak oleh Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang yaitu :

Khusus di Kejari Pangkalpinang, persiapan lelang telah dimulai sejak akhir Juni 2026. Tahapan diawali dengan pendaftaran objek lelang ke KPKNL pada 7-9 Juli, dilanjutkan penetapan jadwal lelang pada 15-21 Juli, pengumuman lelang pada 21-27 Juli, pelaksanaan penawaran pada 10-14 Agustus, hingga batas akhir pelunasan oleh pemenang pada 14-21 Agustus 2026.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat memperoleh informasi melalui akun Instagram Kejari Pangkalpinang dan PAPBB Kejari Pangkalpinang, menghubungi WhatsApp di nomor 0896-2991-0449, maupun melalui akun TikTok @papbb_kejaripangkalpinang.

Adapun mekanisme lelang dilakukan secara daring, mulai dari melihat daftar barang lelang, membuat akun, melengkapi persyaratan, menyetor uang jaminan, mengikuti proses penawaran, penetapan pemenang, pelunasan harga lelang, hingga pengambilan barang.

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti lelang secara sah, terbuka, transparan, serta kompetitif sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.