Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyalurkan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026. Penyaluran bantuan yang ditujukan bagi puluhan ribu Penerima Bantuan Pangan (PBP) ini telah memasuki tahap akhir di Kecamatan Rangkui.
Acara Pembagian Beras Cadangan Pangan ini dihadiri oleh jajaran forkopimda dan perwakilan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Agustu Effendi, hadir membacakan sambutan tertulis dari Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin.
Dalam sambutan yang dibacakan Agustu, Wali Kota Saparudin menyampaikan bahwa program dari pemerintah pusat ini memprioritaskan pengurangan beban pengeluaran masyarakat jelata, sekaligus sebagai langkah strategis dalam mengintervensi persoalan pangan di daerah.
”Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Pusat ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan (PBP) sekaligus sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen,” ujar Agustu Effendi saat membacakan sambutan Wali Kota di Pangkalpinang, Rabu (10/6/2026).
Secara akumulatif, total penerima manfaat di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang untuk periode Februari dan Maret menyentuh angka 20.211 PBP. Total logistik pangan yang digelontorkan pun terbilang besar, yakni mencapai 404.220 kg beras dan 80.844 liter minyak goreng.
Agustu menambahkan, Kecamatan Rangkui menjadi wilayah pamungkas dalam rangkaian jadwal distribusi kali ini.
”Untuk Kecamatan Rangkui merupakan kecamatan terakhir yang dilakukan pembagian untuk alokasi Februari-Maret,” jelasnya.
Untuk wilayah Kecamatan Rangkui sendiri, total bantuan disalurkan kepada 3.626 PBP dengan rincian logistik sebanyak 75.520 kg beras dan 14.504 liter minyak goreng. Pihak Pemkot Pangkalpinang memastikan seluruh bantuan ini langsung didistribusikan ke tingkat kelurahan agar tepat sasaran.
Berikut adalah rincian sebaran kuota Penerima Bantuan Pangan (PBP) di wilayah Kecamatan Rangkui:
- Kelurahan Parit Lalang: 1.095 PBP
- Kelurahan Keramat: 804 PBP
- Kelurahan Pintu Air: 446 PBP
- Kelurahan Gajah Mada: 371 PBP
- Kelurahan Melintang: 330 PBP
- Kelurahan Asam: 290 PBP
- Kelurahan Masjid Jamik: 170 PBP
- Kelurahan Bintang: 120 PBP
Di akhir sambutan yang dibacakannya, Agustu menyampaikan harapan besar dari Wali Kota Pangkalpinang agar intervensi bantuan pangan ini dapat dirasakan langsung manfaatnya secara optimal oleh masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas daya beli di tingkat keluarga.







