Terkuak! Perabot Lama Rumdin Wagub Masih Layak, Barang Baru Tak Masuk Aset Daerah

by -78 Views

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memastikan perabot lama di Rumah Dinas Wakil Gubernur masih dalam kondisi layak pakai. Karena itu, sejumlah perabot yang sebelumnya sempat dipindahkan ke gudang akan dikembalikan kembali ke rumah dinas tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Kusnadi, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap polemik pengadaan mobiler di rumah dinas wakil gubernur.

Menurut Imam, dari hasil pengecekan yang dilakukan tim Inspektorat, sebagian besar perabot lama yang sebelumnya berada di rumah dinas masih dalam kondisi baik dan masih dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Setelah kami cek, barang-barang lama yang dipindahkan ke gudang tersebut masih dalam kondisi layak pakai,” ujar Imam Kusnadi dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Babel, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, saat mobiler baru didatangkan ke rumah dinas, perabot lama yang sebelumnya digunakan dipindahkan ke gudang penyimpanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, perabot tersebut dinilai masih layak untuk digunakan kembali.

Oleh karena itu, sebagai langkah penataan kembali fasilitas rumah dinas sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku, perabot lama tersebut akan dikembalikan ke rumah dinas wakil gubernur.

Langkah ini juga dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip efisiensi dalam penggunaan fasilitas pemerintah.

Selain itu, Inspektorat juga menegaskan bahwa barang-barang yang belakangan dipersoalkan tidak tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) karena tidak melalui mekanisme pengadaan resmi dan tidak tercantum dalam dokumen perencanaan anggaran pemerintah daerah.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan anggaran bagi pemeliharaan maupun operasional barang-barang tersebut.

Pemprov Babel menegaskan akan terus memperkuat pengawasan internal agar pengelolaan barang milik daerah serta tata kelola keuangan pemerintah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.