Bercanda Berujung Bogem Mentah, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Usai Aniaya Wanita di Tempat Hiburan Malam

by -567 Views

Pangkalpinang, Demokrasibabel – Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga menangkap seorang pria berinisial J alias Jojo (34) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di X-tream Bar, Jalan Semabung Lama, Kecamatan Bukitintan, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan, korban berinisial D (34), seorang ibu rumah tangga asal Bangka Tengah, awalnya datang ke tempat hiburan malam tersebut sebagai tamu.

“Korban bertemu pelaku yang sedang bersama seorang perempuan. Saat itu korban sempat bercanda dan memegang kepala pelaku,” kata Max dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Namun candaan tersebut justru memicu emosi pelaku. Pelaku diduga langsung memukul korban di bagian pelipis mata kiri hingga ponsel korban terjatuh. Tak berhenti di situ, saat korban kembali menghampiri pelaku, korban kembali dipukul di bagian yang sama.

Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/65/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku hendak menyerahkan diri. Tim kemudian mengamankan pelaku di kawasan Jembatan 12,” ujar Max.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku memukul korban secara spontan karena merasa kesal dengan tindakan korban di lokasi kejadian. Petugas keamanan tempat hiburan malam sempat melerai keributan tersebut sebelum akhirnya korban melapor ke polisi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum korban.

“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat utama untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Max.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.