SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) melantik sebanyak 911 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara serentak se-Kabupaten Bangka.
Selain pelantikan, juga disertai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan bimtek ini tidak hanya dilakukan di satu titik saja, namun dilaksanakan di setiap kecamatan se-Kabupaten Bangka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan kegiatan ini merupakan momentum yang paling penting karena Pengawas TPS yang dilantik secara resmi mengemban amanah dan tugas pengawasan dalam Pemilu 2024.
“Dimana PTPS memiliki tugas yang sangat mulia, karena berperan sebagai ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” katanya, Senin (22/01/2024).
Sebelum dilantik, Pengawas TPS ini telah dilakukan sejumlah rangkaian, mulai dari seleksi awal, seleksi administrasi hingga seleksi wawancara tatap muka. Sehingga dilakukan penetapan atas nama-nama yang lulus dan dilantik pada hari ini.
“Pelantikannya hari ini dilakukan secara serentak di delapan kecamatan se-Kabupaten Bangka sebanyak 911 Pengawas TPS. Jajaran kami di Bawaslu Kabupaten Bangka juga tersebar di delapan kecamatan ini untuk memastikan proses pelantikan berjalan sebagai mana mestinya,” ujarnya.
Selain itu, Bimbingan Teknis (bimtek) akan diberikan kepada Pengawas TPS sebanyak dua kali yang tujuan utamanya sebagai peningkatan kapasitas. Sehingga nantinya Pengawas TPS mengetahui secara rinci apa-apa saja yang menjadi tugas, wewenang hingga hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Melalui pelantikan Pengawas TPS dan Bimtek ini, diharapkan dapat membantu Bawaslu Kabupaten Bangka secara khusus dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga dapat mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dapat menghambat kelancaran Pemilu 2024,” harap Sugesti. (Suyanto)