DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

by -463 Views
Foto : Penyerahan LKPJ Bupati 2025 ke DPRD Bangka, Rabu (25/03/2026)

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna diruang mahligai DPRD Bangka, Rabu (25/03/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bangka (Fery Insani-Syahbudin), Pj Sekda, Kapolres, Perwakilan Lanal Babel, Kadis OPD, Camat, Lurah, 20 Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi didampingi Wakil Ketua I, Hendra Yunus.

Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi menyampaikan rapat tersebut menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025 memenuhi ketentuan dalam pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah beserta perubahan dan pasal 21
permendagri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ Bupati dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan DPRD sesuai kewenangannya akan melaksanakan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran untuk membahas LKPJ tersebut sesuai ketentuan pasal 22 Permendagri nomor 19 tahun 2024,” katanya.

Dikatakannya, dalam melaksanakan pembahasan, DPRD harus memperhatikan capaian kinerja
program/kegiatan maupun pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dalam menyelenggaran urusan pemerintahan. Yang mana hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel.

“Demikian pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik berjalan dengan baik, terutama untuk pemenuhan pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Sementara Bupati Bangka, Ferry Insani mengatakan LKPJ Bupati tahun anggaran 2025 disusun sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan menyampaikan laporan pelaksanaan program pemerintah daerah selama 1 tahun kepada DPRD Kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat.

“LKPJ ini menjadi upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai prinsip Good Governance. Ruang lingkup penyusunan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk capaian program dan kegiatan sesuai perubahan RKPD 2025, permasalahan serta upaya penyelesaiannya,” katanya.

Selain itu, LKPJ juga memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD tahun 2025 oleh perangkat daerah merupakan implementasi penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, non pelayanan dasar, pilihan serta fungsi penunjang yang menjadi kewenangan daerah.

Disampaikannya, pengukuran kinerja pemerintah kabupaten yang menunjukkan performa baik diantaranya:

  1. Hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan skor 3,1096 menunjukkan
    peningkatan dari skor tahun sebelumnya 2,9542
  2. Indeks pencapaian standar pelayanan minimal dengan kategori tuntas utama dengan nilai 96,25 menunjukkan peningkatan dari
    tahun sebelumnya 95,30
  3. Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang meningkat
    sebelumnya dengan indeks 70,78 kategori BB menjadi 80,74 kategori A
  4. Hasil indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik yang meningkat sebelumnya dengan indeks 2,80
    menjadi 3,00
  5. Hasil indeks kepuasan masyarakat yang meningkat sebelumnya dengan
    indeks 84,54 menjadi 86,56
  6. Opini hasil pemeriksaan atas LKPJ tahun sebelumnya tetap
    bertahan dengan opini wajar tanpa pengecualian.

“LKPJ 2025 ini akan dibahas secara internal oleh DPRD, yang kemudian
menghasilkan rekomendasi, saran dan koreksi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025,” ungkapnya. (Humas DPRD Bangka/Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.