PANGKALPINANG — Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan adanya peningkatan signifikan jumlah pendingin ruangan (AC) di Rumah Dinas Wakil Gubernur Babel.
Jika sebelumnya hanya terdapat sekitar enam unit AC, jumlah tersebut meningkat menjadi 18 unit setelah adanya pemasangan mobiler baru.
Plt Inspektur Daerah Babel Imam Kusnadi mengatakan peningkatan jumlah perangkat listrik tersebut turut berdampak pada lonjakan konsumsi listrik di rumah dinas tersebut.
“Dari enam AC yang sebelumnya terpasang meningkat menjadi 18 unit. Ini peningkatan yang cukup signifikan,” kata Imam dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Babel, Selasa (10/3/2026).
Peningkatan jumlah perangkat elektronik tersebut menjadi salah satu temuan Inspektorat dalam proses audit yang dilakukan terhadap polemik pengadaan mobiler di rumah dinas wakil gubernur.
Karena barang-barang tersebut tidak melalui mekanisme pengadaan resmi, Inspektorat menyatakan barang tersebut tidak dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).
Konsekuensinya, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menggunakan APBD dalam membiayai operasional maupun pemeliharaan barang-barang tersebut.
“Secara prinsip pemerintah tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk memelihara aset yang bukan merupakan Barang Milik Daerah,” jelasnya.






