Isu Jual Beli Kamar Tahanan Rp50 Juta Mencuat, Kalapas Tua Tunu: Tidak Benar dan Tidak Ada Transaksi

by -646 Views
Lapas Tua Tunu Kelas II A Pangkalpinang (Istimewah)

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Isu dugaan adanya praktik jual beli kamar khusus bagi tahanan di Lapas Kelas II A Tua Tunu mencuat di tengah masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya transaksi hingga Rp50 juta per orang untuk mendapatkan kamar khusus di dalam lapas tersebut.

Kabar tersebut pun menimbulkan berbagai spekulasi terkait dugaan perlakuan istimewa terhadap tahanan tertentu di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Tua Tunu, S. Indrawan, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp membantah tegas adanya praktik jual beli kamar seperti yang dituduhkan.

“Wa’alaikumsalam. Info yang disampaikan tidak benar. Tidak ada transaksi terkait penempatan kamar,” ujar Indrawan saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan, termasuk penempatan kamar dan program pembinaan warga binaan, dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku tanpa pungutan biaya apa pun.

“Untuk diketahui bahwa semua pelayanan dan pembinaan di dalam lapas, semua gratis,” tegasnya.

Menurutnya, sistem penempatan warga binaan di dalam lapas dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku serta mempertimbangkan aspek keamanan dan pembinaan, bukan atas dasar kemampuan finansial atau adanya transaksi tertentu.

Dengan bantahan tersebut, pihak lapas memastikan tidak ada praktik jual beli kamar khusus di dalam Lapas Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.