Ketua DPRD Babel Minta Sekolah Tak Tahan Ijazah Siswa, Target Selesai dalam 1 Bulan

by -1942 Views
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya saat menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan terkait banyaknya ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah, Rabu (18/2)

Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta sekolah khususnya SMA dan SMK negeri tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan iuran. DPRD bahkan menargetkan seluruh persoalan ijazah tertahan di Bangka Belitung dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Didit mengatakan, permintaan ini berawal dari curhatan seorang orang tua yang anaknya kesulitan bekerja karena ijazah masih tertahan di salah satu SMK negeri di Bangka Tengah akibat tunggakan iuran sebesar Rp500 ribu. Setelah tunggakan dilunasi, ijazah akhirnya diberikan dan anak tersebut bisa bekerja.

“Ini berawal dari laporan masyarakat yang anaknya tidak bisa bekerja karena ijazah masih ditahan. Setelah dilunasi Rp500 ribu, baru diberikan. Ini tidak boleh terjadi,” kata Didit.

Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sebanyak 3.568 ijazah di sekolah negeri belum diambil dengan berbagai latar belakang permasalahan yang berbeda. Selain itu, sekitar 594 ijazah di sekolah swasta juga masih tertahan.

Didit menegaskan, ijazah merupakan hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun, terutama di sekolah negeri yang dibiayai negara.

“Ijazah itu hak anak-anak yang sudah menyelesaikan pendidikan. Jangan sampai ditahan, apalagi ini sangat penting untuk bekerja atau melanjutkan pendidikan,” tegasnya.

Ia juga meminta dinas pendidikan berkoordinasi dengan gubernur untuk mengumpulkan ijazah-ijazah tersebut dan menyerahkannya secara simbolis kepada para alumni sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat.

Didit bahkan meminta tindakan tegas jika ada kepala sekolah negeri yang menghambat penyerahan ijazah.

“Kalau ada kepala sekolah negeri yang menghambat program ini, saya minta dievaluasi. Pemerintah harus hadir untuk membantu masyarakat, apalagi yang kurang mampu,” ujarnya.

DPRD menargetkan persoalan ini dapat diselesaikan maksimal dalam satu bulan dan memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh ijazah diserahkan kepada pemiliknya.

“Kami minta satu bulan persoalan ini selesai. DPRD akan mengawasi sampai tuntas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul Bakhri, menegaskan ijazah merupakan bukti kelulusan siswa dan tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban pembayaran iuran sekolah.

“Ijazah adalah bukti bahwa siswa telah menyelesaikan pendidikan. Itu hak mereka dan tidak boleh ditahan karena alasan iuran,” ujarnya.

Saipul mengungkapkan, persoalan ijazah tertahan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, bahkan sejak 2016. Banyak siswa yang belum mengambil ijazah karena berbagai kendala, termasuk masalah ekonomi.

Pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah negeri untuk segera menghubungi alumni dan orang tua agar ijazah dapat diambil tanpa hambatan.

“Kami sudah siapkan surat ke sekolah-sekolah negeri. Silakan alumni atau orang tua datang langsung untuk mengambil ijazah. Sekolah negeri tidak boleh menghambat,” tegasnya.

Untuk sekolah swasta, Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut guna mencari solusi terbaik agar ijazah tetap dapat diberikan kepada alumni, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Ijazah ini sangat penting untuk masa depan mereka, baik untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan. Pemerintah akan memastikan hak mereka terpenuhi,” kata Saipul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.