Polda Babel Bongkar 78 Kasus Narkoba di Januari 2026, 142 Tersangka Diamankan

by -612 Views

Pangkalpinang – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkap sebanyak 78 kasus narkoba sepanjang Januari 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 142 orang tersangka, dengan 103 di antaranya ditahan dan 39 orang lainnya menjalani rehabilitasi.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing mengatakan, pengungkapan puluhan kasus itu merupakan hasil rangkaian kegiatan kepolisian mulai dari deteksi dini hingga penegakan hukum secara intensif sejak awal tahun.

“Dari rangkaian kegiatan yang kami lakukan, mulai dari deteksi sampai penegakan hukum, kami menyimpulkan bahwa peredaran narkoba di Bangka Belitung perlu menjadi perhatian utama kita semua,” kata Viktor dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

Menurut Viktor, penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung kerap berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perhatian khusus dan sinergi seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polres hingga Direktorat Narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba ini berkaitan dengan dinamika kehidupan masyarakat, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari seluruh jajaran,” ujarnya.

Sejak penindakan intensif dimulai pada 1 Januari 2026, Polda Babel mencatat angka pengungkapan kasus yang cukup signifikan dalam waktu singkat.

39 Tersangka Direhabilitasi

Kapolda menjelaskan, dari total 142 tersangka yang diamankan, tidak seluruhnya diproses melalui jalur pidana. Sebanyak 39 orang dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.

“Khusus terhadap para pengguna, kami memandang tempat yang paling tepat bagi mereka adalah pusat rehabilitasi agar bisa pulih kembali,” jelas Viktor.

Meski sebagian besar barang bukti yang diamankan berupa bukti petunjuk dan sisa penggunaan, jumlah tersangka yang cukup besar ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan narkoba harus terus diperkuat dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

“Dari berbagai masukan yang kami terima, kami menentukan sasaran-sasaran tertentu yang menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian,” tambahnya.

Tempat Hiburan Malam Jadi Perhatian

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung mengatakan, pihaknya terus melakukan penyasaran terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk tempat hiburan malam.

“Masuk ke tempat hiburan malam tentu membutuhkan teknik penyelidikan. Dari beberapa kegiatan yang kami lakukan, kami mengamankan pengunjung dan melakukan tes urin dengan hasil positif,” kata Ronald.

Ia menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan karena rangkaian pelaku yang diamankan belum seluruhnya terungkap.

“Meskipun Operasi Antik telah selesai, kami tidak menghentikan atau mengurangi kegiatan pemberantasan narkoba. Pengembangan dari keterangan saksi dan barang bukti elektronik akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.