Bangka Tengah Atasi Defisit APBD 2026 dengan Efisiensi dan Pemanfaatan Silpa

by

Bangka Tengah, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama DPRD Kabupaten Bangka Tengah menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bangka Tengah, Senin (13/10/2025).

APBD Bangka Tengah tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp61 miliar akibat penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan bahwa defisit tersebut akan diatasi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan langkah efisiensi belanja di seluruh perangkat daerah.

“Kita sudah merancang langkah-langkah untuk mengatasi defisit Rp61 miliar ini dengan Silpa yang kita miliki,” kata Algafry Rahman.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah sepakat untuk melakukan penghematan anggaran hingga akhir tahun 2025 agar kondisi keuangan tetap terkendali.

“Kita sepakat melakukan efisiensi hingga Desember nanti. Estimasi defisit Rp61 miliar insya Allah bisa tertutupi,” ujarnya.

Meski menghadapi defisit, Algafry memastikan program pembangunan dan pembayaran gaji serta tunjangan aparatur sipil negara (ASN) akan tetap berjalan normal.

“Pembangunan tetap berjalan, dan tentu kami terus berupaya meningkatkan kualitasnya meskipun anggaran sedang terbatas,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menjelaskan bahwa KUA-PPAS APBD 2026 masih bersifat plafon sementara dan akan dibahas lebih lanjut untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah.

“Fiskal kita memang menurun karena transfer keuangan pusat berkurang hampir Rp100 miliar lebih. Cara mengatasinya akan terus kita bahas bersama eksekutif,” ujar Batianus.

Ia mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangka Tengah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp805 miliar, sementara belanja daerah sebesar Rp866 miliar. Kekurangan pembiayaan atau defisit sebesar Rp61 miliar akan ditutup melalui Silpa, efisiensi, serta pengurangan belanja operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Gaji dan tunjangan pegawai wajib dianggarkan, namun belanja operasional rutin seperti pemeliharaan dan penggunaan kendaraan dinas akan dikurangi agar tidak terjadi pemborosan,” pungkas Batianus.

Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda Bangka Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.