SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Ratusan masyarakat dari delapan desa yakni Kayu Besi, Bukit Layang, Mabat, Bakam, Dalil, Sempan, Nangka dan Puding Besar Kabupaten Bangka demo didepan Kantor Bupati Bangka, Kamis (09/01/2025).
Dari tuntutan yang disampaikan, mereka meminta perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT GML (Gunung Maras Lestari) tidak diperpanjang, mencabut izin operasional dan menitip perkebunan sawit kepada 8 desa untuk dijaga.
Tidak sampai setengah jam menyampaikan orasi, Pj Bupati Bangka, M. Haris pun langsung menemui massa dilapangan upacara Kantor Bupati Bangka.
M. Haris mengatakan pemerintah daerah berkomitmen ada disisi masyarakat.
“Karena kita ada didaerah hukum, maka kita ikuti aturan hukum. Pemerintah berkomitmen membantu masyarakat, siapa pun yang berinvestasi di Kabupaten Bangka harus didukung dan tentunya mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait permasalahan yang disampaikan ini, nanti Pemkab Bangka akan menurunkan Tim ke perkebunan PT GML untuk segera diselesaikan. Sehingga perpanjangan HGU tersebut dapat kita pertimbangkan.
“Jadi aspirasi masyarakat yang telah disampaikan oleh Ketua Perpat Babel, Dr Andi Kusuma, saya menyetujuinya asalkan semua itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut dari itu, M. Haris pun diminta untuk menandatangi berkas tuntutan dan M. Haris pun menandatanganinya. (Suyanto)