SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Perkumpulan Wartawan Liputan Pemerintah Kabupaten Bangka (PWLPKB) kembali menggelar Rapat Kordinasi yang ke tiga di Warkop Tunghin Sungailiat, Senin (30/01/2024).
Rapat ke tiga tersebut, lantaran permohonan audiensi PWLPKB yang dilayangkan surat resmi pertama dan kedua hingga kini masih misteri.
Dimana sebelumnya, berkaitan permohonan audiensi PWLPKB sudah melayangkan surat pertama nomor : 02/PWLPKB/II/2024 tentang Permohonan audiensi, tanggal pengiriman surat 9/1/2024 namun belum ada tanggapan. Beberapa waktu kemudian PWLPKB kembali layangkan surat kedua nomor : 04/PWLPKB/I/2024 tentang Permohonan jawaban Jadwal audiensi, lagi-lagi belum ada jawaban resmi, tanggal pengiriman surat 17/1/2024.
Berdasarkan tanggal pengiriman surat pertama hingga dilakukan rapat kordinasi ke tiga rentang waktu sudah 21 hari ini, belum ada juga jawaban resmi audiensi dari pihak PJ Bupati Bangka.
Koordinator PWLPKB, Herman Saleh mengatakan PWLPKB dalam waktu dekat ini akan menyampaikan aspirasi di depan umum.
“Melalui beberapa opsi dalam rapat ke tiga ini, kawan-kawan sepakat dalam waktu dekat akan menyampaikan aspirasi didepan umum,” ungkapnya.
Disampaikannya, bukannya hanya penyampaian aspirasi didepan umum saja, kalau memang belum juga ada respon PJ Bupati Bangka, PWLPKB akan membawa masalah tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bangka.
“Nanti pada saat pelaksanaan penyampaian aspirasi depan umum, kita minta PJ Bupati langsung yang menemui dan kita tidak mau ada yang mewakili. Kalau pun saat hari pelaksanaan penyampaian aspirasi tidak sesuai harapan, PWLPKB hari itu juga melayangkan surat resmi kepada DPRD Bangka untuk permohonan RDP,” katanya.
Terpisah, dilain tempat sebagai bagian unsur publik, Bujang Musa selaku konsultan Hukum berpendapat selaku pejabat publik, seharusnya menunjukkan sikap yang bijak.
“Terkait dengan hubungan baik antara pejabat publik dengan pihak awak media, ya Pj bupati M Haris harus menjalankan hubungan itu, jangan sampai masing – masing dari salah satu pihak salah menafsirkan. PJ Bupati atau pejabat publik seharusnya menunjukan sikap yang bijak dalam berkomunikasi,” katanya.
Dikatakan Bujang Musa, jika tidak ada respon baik terhadap permohonan awak media, ini bisa menjadi berdampak buruk bagi Pemkab Bangka.
“Bila sikap Pj ini tetap tidak merespon permintaan audiensi oleh rekan media, bukankah tidak mungkin akan berdampak terhadap baik buruknya Pemkab Bangka,” tutupnya. (Suyanto)