SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Sebanyak 8 Kecamatan dan 34 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja (Perkin) diruang pertemuan Parai Tenggiri, Senin (29/01/2024).
Dikesempatan tersebut, Pj Bupati Bangka, M. Haris mengatakan penandatanganan perjanjian kerja ini merupakan suatu keharusan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
“Ini merupakan langkah awal agar perangkat daerah bisa bergerak cepat dalam melaksanakan program-program kegiatan sesuai target pembangunan daerah yang telah direncanakan pada tahun 2024,” katanya.
Dikatakannya, penandatanganan perjanjian kinerja Perangkat Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja semua aparatur yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bangka, serta menciptakan target kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja.
“Jadi ini bukan hanya sekedar tandatangan semata saja, tetapi upaya untuk mempercepat program kinerja di Pemkab Bangka. Selain itu, Perkin ini juga merupakan salah satu dari penilaian SAKIP kita,” ujarnya.
Penandatanganan Perkin ini dihadiri Sekda Bangka Drs. H Andi Hudirman, seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Bangka, Camat se-kabupaten bangka. (Suyanto)