Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Ketua Komisi II DPR RI, Ir Ahmad Doli Kurnia Tandjung membeberkan rencana penyelesaian persoalan tenaga honorer yang akan dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan, politisi Partai Golkar ini bahwa sebenarnya masalah tenaga honorer ini persoalan klasik dan sudah puluhan tahun hingga sekarang belum kunjung selesai.
“Ya, sebenarnya tentang tenaga honorer ini kan masalah klasik sudah berpuluh-puluh tahun belum selesai, sekarang sebagaimana Perpers itu bahwa pada 28 November 2023 masa terakhir tidak ada lagi tengah honorer di pemerintahan,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan pada (24/9) lalu saat melakukan silahturahmi dengan DPD Partai Golkar Babel di Laterase Kota Pangkalpinang.
Dikatakan, Ahmad Doli yang juga Wakil Ketua Bapilu Partai Golkar ini bahwa Komisi II DPR RI yang mitra kerjanya PAN-RB dan Kepegawaian Nasional sudah lama ingin menyelesaikan persoalan ini, dan momentum pas sehingga pihaknya sudah melakukan komunikasi dan rapat lintas pimpinan Komisi DPR RI.
Alhasil, disepakatilah dalam rapat lintas komisi untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) lintas Komisi DPR RI untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer tersebut. Komisi tersebut mulai dari Komisi II, IV, VIII, IX hingga X.
“Kita tau, penyuluh pertanian ini adalah tenaga honorer, Teman-teman komisi IV Dinas Perhubungan juga mitra banyak tenaga honorer, Komisi V semuanya tenaga honorer, di Komisi VIII bidang sosial juga seperti itu, Komisi IX tenaga kesehatan Komisi X apa lagi tenaga pendidikan, guru agama dan guru biasa,” ujarnya.
“Pekerja di Pemda-Pemda juga tenaga honorer, Satpol PP, tugas damkar dan tugas di kantor kepolisian, semuanya muncul dengan begitu semua Pimpinan Komisi sepakat membuat Pansus yang intinya mendorong bisa menyelesaikan tenaga honorer baik itu THK1, THK2, Pengangkatan PPPK,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ahmad Doli juga mengatakan bahwa sebelum masa Perpes itu habis dan tidak bisa diselesaikan persoalan tenaga honorer ini maka Perpes itu patut ditinjau ulang.
“Sebelum tenggang waktu itu habis, dan tidak sesuai rencana penyelesaiannya dan patut ditinjau ulang perpes itu,” ujarnya.
Namun, Ahmad Doli yakin persoalan ini dapat diselesaikan tinggal dikawal di Pansus dan Menteri PAN-RB punya cara sendiri menyelesaikan.
“Kami ingin pemerintah mempunyai road map yang jelas dalam penyelesaian masalah yenaga honorer ini, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jangan sampai terjadi pemberhentian dan pengangguran secara masal,” ujarnya.
Sementara itu Eddy iskandar, sekretaris Partai GOLKAR BABEL menyampaikan agar pemerintah daerah dalam melakukan pendataan tenaga honorer sebagaimana yang diperintahkan pemerintah pusat, untuk melakukannya dengan cermat dan teliti. Jangan sampai ada tenaga honorer yang tidak terdata, apalagi sengaja dilewatkan.
“Kita harap proses pendataan tenaga honorer dilakukan dengan baik dan benar, sehingga semua tenaga honorer datanya dapat disampaikan ke MENPAN RB,” kata Eddy.