Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) untuk menganggarkan bantuan kepada penyandang disabilitas di daerah itu.
“Kami di Komisi IV bersama-sama dengan Dinas Sosial sudah menyampaikan ide bagaimana nanti kalau tidak menyalahi aturan dinas sosial juga menganggarkan untuk pengadaan barang-barang bagi disabilitas misalnya pengadaan kursi roda,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marsidi, Selasa (12/4).
Misalkan kata Dia, dalam pengadaannya nanti kalau perlu langsung beli kursi roda dengan aturan yang sesuai sebanyak 100 unit untuk satu tahun anggaran.
“Kita persilahkan kepada kawan-kawan kita yang disabilitas untuk bisa menggunakan itu. Atau ada temuan dari kita, mereka yang butuh di lapangan agar bisa dibantu dengan kursi roda itu,” katanya.
Ia berharap ke depan perencanaan program itu harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, artinya anggaran-anggaran yang sudah disepakati itu harus benar-benar terasa bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi jangan ada lagi anggaran yang tidak terserap, realisasi penggunaan anggaran harus bisa terserap maksimal dan semuanya dipergunakan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.