SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat, Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi Santri di Pesantren Daar Muttaqin, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (22/10).
Pada kesempatan tersebut, Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasibinapigiatja), Al Ihsan mengatakan kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19 bagi Santri ini dilakukan langsung oleh tim medis dari Lapas Sungailiat yang terdiri dari satu orang daktor dan perawat.
“Selain sosialisasi penerapan prokes bagi santri, kami juga menyalurkan bantuan berupa ratusan lembar makser, cairan disinfektan dan vitamin untuk para Santri di Pesantren ini,” Katanya saat diwawancarai sejumlah Wartawan disela-sela kegiatan sosialisasi prokes covid-19, Kamis (22/10).
Sementara itu,Petugas medis Lapas Kelas II B Sungailiat, dr. Windra mengatakan dengan meningkatkan disiplin akan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19, tentunya sangat penting untuk pencegahan akan penularan wabah covid-19 dilingkungan Pesantren ini.
“Jadi dengan ini Kami memberikan edukasi prokes 3M untuk pencegahan wabah covid-19 bagi Santri di pesantren ini. Mulai dari cara mencuci tangan
dengan sabun mengunakan air mengalir yang benar, memakai masker dan menjaga jarak dari kerumunan orang-orang,” katanya.
Selain itu, virus covid-19 tersebut dapat menyebabkan kematian karena dapat menganggu sistem pernapasan dan infeksi pada radang paru-paru manusia.
“Dimana virus jenis baru yang sampai sekarang ini masih belum ditemukan obatnya ini, dapat menyerang siapa saja mulai dari anak-anak sampai orang
tua. Jadi untuk itu semua Santri yang ada di pesantren Daar Muttaqin ini haruslah bisa menerapkan displin protokol kesehatan (Prokes) yakni 3M,” ujar Windra. (Suyanto)