SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka terus memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 3M dengan selalu mengunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun mengunakan air mengalir, karena wabah covid-19 belumlah berakhir.
Himbauan tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra melalui pesan whatsapp, Sabtu (17/10) sore.
Dikatakannya, himbauan diberikan pada saat kegiatan sosialisasi penegakan disiplin pengunaan masker yang menyasar ditiap tempat keramaian. Seperti warung kopi (Warkop), tempat wisata,pasar, tempat pembelanjaan dan sebagainya.
“Apalagi akan diberlakukannya aturan Perbup No 50 tahun 2020. Dimana bagi yang tidak mengunakan masker akan diberikan sangsi berupa push’up, menyanyikan lagu Kebangsaan hingga menyapu. Sehingga bagi yang kedapatan tidak mengunakan masker dapat memberi efek jera akan sangsi yang diberikan,” katanya.
Selain itu, Pemkab Bangka melalui Tim Satgas Covid-19 akan membuat surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun elemen masyarakat. Dimana setiap warga yang baru datang dari luar untuk masuk ke Bangka dapat melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.
“Jadi mari Kita bersama-sama memerangi dan memutus mata rantai wabah covid-19 ini. Dengan selalu melaksanakan 3M dengan baik dan benar sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten,” ujar Boy. (Suyanto)