PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) mengapresiasi DPRD kota setempat yang telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna, Kamis.
“Tahun 2020 merupakan masa-masa sulit bagi semua daerah di Indonesia akibat dilanda pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor ekonomi, terutama pendapatan daerah. Akibat wabah ini menjadikan penurunan ekonomi yang sangat drastis,” katanya.
Ia mengatakan, Pangkalpinang merupakan salah satu daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di sektor retribusi pajak akibat wabah COVID-19.
“Kami di daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah, retribusi pajak restoran dan hotel itu turun drastis. Belum lagi dengan kondisi ekonomi secara nasional yang memang sekarang lagi mengalami keterpurukan,” ujarnya.
Menurutnya tahun 2021 harus dihadapi bersama untuk membangun Kota Pangkalpinang.
“Kita harus menghadapinya bersama-sama, kekompakan dan sinergitas antara semua pemangku kepentingan terkait dalam membangun Pangkalpinang ini harus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran OPD, yang selanjutnya menjadi Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.
“Kami dari Pemkot Pangkalpinang juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD baik yang tergabung dalam Badan Anggaran maupun komisi-komisi,” katanya.