PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – DPRD Kota Pangkalpinang, meminta invesyor yang berinvestasi di Pangkalpinang untuk tetap menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal agar bisa berkembang.
“Kami mendukung penuh langkah tersebut, selama tetap menggandeng UMKM lokal, misalnya untuk investasi dalam bentuk ‘minimarket’ diwajibkan minimal menyediakan tempat 20 persen untuk produk lokal,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady di Pangkalpinang.
Dia menjelaskan langkah Pemkot Pangkalpinang mendatangkan investor ke kota itu akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
Kondisi perekonomian saat ini, kata dia, sedikit lesu akibat COVID-19.
“Hal ini merupakan langkah positif di mana saat pandemi COVID-19 perekonomian melambat, justru investor membuka gerai, seperti Pizza Hut dan Mc Donald yang juga akan dibangun,” katanya.
Secara regulasi, kata dia, setiap mendatangkan investor, Pemkot Pangkalpinang telah mempunyai perda tentang bantuan dari program tanggung jawab sosial perusahaan. Program tersebut tanggung jawab para investor untuk melaksanakannya.
“Selain mengikuti aturan berinvestasi, pemkot juga telah menerapkan ‘tapping box’ atau alat pantau transaksi usaha secara ‘online’ (daring) yang dipasang di mesin kasir terhadap pengusaha kelas atas sebagai bentuk kewajiban para pengusaha membayar pajak. Hal itu dapat memberikan dampak positif bagi PAD kita,” ujarnya.
Ia berharap, kebijakan yang telah ditetapkan Pemkot Pangkalpinang dapat ditaati para pelaku usaha yang akan berinvestasi di kota itu.
“Silakan para investor yang mau berinvestasi di Pangkalpinang sebanyak mungkin, asalkan tetap menggandeng UMKM kita,” ujarnya.
Menurut dia, dengan semakin banyak pemodal berinvestasi, maka perputaran uang di Kota Pangkalpinang juga semakin meningkat.
“Sehingga masyarakat terbantu dengan peredaran uang tersebut,” kata dia.