SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Terkait kasus Saudara inisial AD dugaan melakukan usaha penambang timah tanpa mengantongi surat izin di Kecamatan Merawang, sebelumnya Kejari Bangka sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) sejak dua bulan yang lalu, namun hingga kini berkas kasus tersebut belum dikirimkan.
Hal tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Rizal Purwanto diruang kerja sementaranya kesejumlah wartawan, Kamis (24/09).
Selain itu, Kita juga sudah mempertanyakan kepada teman-teman penyidik secara lisan. Dan hal itu dikatakan teman-teman penyidik bahwa perkara tersebut masih dalam proses. Bahkan Kita juga sudah melayangkan surat resmi sekitar dua Minggu lalu kepada penyidik guna mempertanyakan kapan berkas kasus tersebut dikirimkan.
“Akan tetapi untuk perkembangan selanjutnya itu bukanlah rana Kita. Dan perkembangan selanjutnya itu rana teman-teman penyidik di kepolisian,” katanya.
Yang pasti, kalau berkas kasus tersebut belum dikirim dan Kita belum meneliti nya, berarti belum dikatakan lengkap (P21). Dan Kita masih menunggu berkas perkara tersebut.
” Dalam SPDP tersebut barang bukti yang sudah diamankan yakni 1 unit mesin penyedot dan pompa hisap. Dan SPDP itu dugaan tersangka, karena diduga melakukan usaha penambangan timah tanpa izin dengan dikenakan pasal 158,” ujar Rizal.
Sementara itu, pihak penyidik dari kepolisian, dalam hal ini Kasatreskrim polres Bangka, AKP Dedi Setiawan belum dapat dimintai keterangan.
“Kasatreskrim baru saja keluar, kurang lebih 15 menit lalu,” kata salah satu Phl yang sempat ditemui sejumlah wartawan di polres Bangka, Kamis (24/09).
Kemudian, di hari yang sama Wartawan Demokrasibabel kembali mencoba konfirmasi melalui telepon gengam (HP) sebanyak dua kali. Terakhir dihubungi melalui telepon genggam pukul 16:07 WIB berbunyi nada sambung sebanyak enam kali, namun belum diangkat. Begitu juga dihubungi melalui SMS belum juga dibalas. Wartawan juga mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, namun masih centang satu.
(Suyanto)