PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman diwakili Sekretaris Daerah Prov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto membuka rapat penyampaian pedoman umum penyusunan APBD anggaran tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/7/20).
Dalam sambutan Sekda Naziarto mengatakan, tujuan kegiatan ini agar APBD Provinsi Kepulauan Babel, terutama pada SKPD masing-masing akuntabel dan terencana dengan baik, sehingga pertanggungjawaban hukum dari anggaran yang disusun tersebut betul-betul dapat terlaksana di Provinsi Kepulauan Babel.
Oleh sebab itu, kehadiran narasumber dari kemendagri dapat memberikan informasi yang benar dalam permasalahan ini. Gubernur Erzaldi mengingatkan kepada para peserta rapat agar jangan sampai keliru dalam menyusun perencanaan penyusunan APBD yang berakibat dalam pertanggungjawaban nanti.
“Saya berharap Pak Fernando dan Gagan dapat memberikan formasi yang valid kepada peserta, agar tujuan kegiatan ini dapat terwujud.
Menurut Pak Gubernur, di dalam penyusunan APBD harus melihat bagaimana implementasinya terhadap sistem yang sudah ada, terutama sistem informasi Pemprov. Babel agar bisa dilaksanakan dengan baik, penyusunan perencanaan APBD tersebut lebih komprehensif. Kalau penyusunan rencana komprenhensif, otomatis nilai-nilai strategi dalam anggaran yang kita usulkan tersebut sesuai perencanaan yang akan kita lakukan akan menjadi baik,” ungkap Sekda Naziarto.
Lebih lanjut dikatakan, perencanaan harus disingkronkan dengan Peraturan Perundang-undangan Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan harus dilaksanakan dengan baik.
Sekda Naziarto berharap setiap OPD menyusun kegiatan atau merencanakan kegiatan agar bisa menyentuh masyarakat secara umum, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang diluncurkan oleh Pemprov. Babel.
“Nah, kepala keuangan kita harus menyesuaikan dengan keuangan kita dengan kondisi setiap yang diusulkan setiap daerah. Demikian pula bappeda mengomplikasi dari setiap perencanaan yang disusun setiap OPD, sehingga antara OPD yang lainnya dapat berkolaborasi dengan baik untuk menyusun perencanaan ini,” ujarnya.
Kepala Bakuda Feri Afriyanto menegaskan, kegiatan ini bersifat pelatihan bagi perangkat daerah untuk memberikan pemahaman terkait sistem informasi pemda yang diterapkan sekarang.
“Sehingga pelaksanaan nanti semua bisa sesuai dengan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia. Sehingga apa yang kita lakukan di provinsi sesuai aturan yang berlaku dalam perencanaan penganggaran, penataan urusan, serta pertanggungjawaban APBD kita di tahun 2021,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktorat Bina Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri, Fernando Siagian; Sekjen Kemendagri, PJ. Gagan Wahono; serta utusan dari setiap OPD kabupaten/kota.(Hasan.A.M)