Kajari Bangka Rilke Jeffri Huawe Berpindah Tugas, Ini Yang Disampaikannya

by
Bupati Bangka,Mulkan SH,MH (kiri) memberikan cinderamata kepada Rilke Jeffri Huawe SH,MH (kanan) saat acara pisah sambut Kajari Bangka dirumah dinas Bupati Bangka, Jumat (19/06) malam.

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL – Berpindah tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka dari Rilke Jeffri Huawe SH,MH kepada Farid Gunawan SH,MH penuh haru saat berlangsungnya acara pisah sambut dirumah dinas Bupati Bangka, Jumat (19/06) malam.

Dalam sambutan, Rilke Jefri Huawe menyampaikan pisah sambut ini merupakan perkenalan Kajari Bangka yang baru dan malam perpisahan pergantian Kajari Bangka yang lama. Akan tetapi berpindah tugas ini bukanlah menjadi perpisahan yang harus dilupakan.

” Dimalam perpisahan ini,Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bangka dan seluruh perangkat daerah Pemerintahan Kabupaten Bangka yang telah memberikan perhatian dan support untuk Kejaksaan salama ini. Saya akan berpindah tugas ketempat yang baru untuk memperpanjang dan meningkatkan sebuah karir yang baru saja,” katanya saat memberi sambutan diacara pisah sambut Kajari Bangka dirumah dinas Bupati Bangka, Jumat (19/06) malam.

Dikatakannya, berpindah tugas Saya ini akan dilaksanakan pelantikan di Kejaksaan Gorontalo pada 24 Juni 2020. Dan Saya percaya kalau ada pertemuan pastilah ada perpisahan. Jika ada perpisahan,tidak menutup kemungkinan pasti ada pertemuan dimasa depan.

“Selama kehadiran menjabat Kajari Bangka kemarin,kiranya dapat memberikan manfaat kesemua pihak. Dan manfaat itu tidak menjadi sebuah alasan ,sehingga berpindah tugas Saya ini bukan menjadi perpisahan yang harus dilupakan,”harapnya.

Selain itu,kepada teman-teman atau saudaraku yang tidak mungkin Saya lupakan,seperti Pemerintah Desa di Kabupaten Bangka. Dimana telah terjalin hubungan demosional sudah tertata cukup baik dan ikatan tersebut terbangun dalam suasana penuh kekeluargaan.

“Sehingga hubungan Kejaksaan dengan Pemdes terlihat,seperti dukungan optimal terhadap penggelolaan kegiatan Pemdes. Dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka memberikan kontrol Pemerintahan. Dukungan itu tidak bearti kompromistis atau dukungan itu tidak ada pengertian untuk melakukan koordinasi yang negatif. Tetapi sepenuhnya untuk mendorong Pemerintah Kabupaten dalam memacu percepatan pembangunan,” imbuhnya.

Disamping itu, Pemdes juga sudah secara terbuka untuk sering, selalu dan senantiasa guna meminta dukungan serta bimbingan dari Kejaksaan. Tentunya Kejaksaan juga secara optimal dan terukur untuk memberikan dukungan,baik ilegal opinim maupun asistensi terhadap setiap kegiatan yang ada di label pedesaan.

“Berkat kerjasama yang baik ini,Saya dari lubuk hati yang dalam mengucapkan terima kasih yang tak terhingga untuk para pemangku Desa di Kabupaten Bangka ini. Seperti telah terbentuknya APDESI,Saya meminta dukungan penuh kepada Bupati Bangka. Karena Saya menyakini bahwa dukungan Pemerintah Daerah melalui APDESI dapat lebih optimal. Sebab Pemerintah akan terpacu untuk melakukan perubahan-perubahan menuju era pembangunan yang lebih baik lagi,” pungkas Rilke Jeffri Huawe. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.