PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Komandam Korem 045/Gaya Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto S.I.P., M Tr(Han), menghadiri pemusnahan Minuman keras Ilegal oleh Kepolisian Daerah Kep. Babel. Bertempat di Ditpolair Polda Babel. Rabu 17/06/20
Miras asal luar negeri berbagai merk terkenal ini diselundupkan menggunakan kapal hantu dan berhasil digagalkan oleh personil Ditpolairud menggunakan helikopter.
“Jumlah 9.600 botol dengan nilai pasaran mencapai 7 milyar,” kata Irjen Pol Anang Syarif Hidayat
Gubenur Erzaldi Rosman mengapresiasi kasus miras selundupan ini.Baik oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan penangkapan maupun oleh Kejati Babel yang berhasil menuntut tinggi.
“Apresiasi polda babel yang melakukan penangkapan dan Kejati yang berhasil menuntut tinggi sehingga para pelaku diputus hukuman hingga 2,5 tahun,” kata Erzaldi Rosman.
Hadir pada kegiatan, Gubernur Kep. Babel Erzaldi, Kapolda Kep Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Danlanal Kolonel Laut P Dudik Kuswoyo memimpin, Kajati Ranu Miharja, tokoh agama dan tokoh pemuda.(rilis)