Sinergitas Forkopimda, Dikantor Bupati Bangka Ada Ruangan Jaksa Pengacara Negara

by
Bupati Bangka,Mulkan SH,MH (tengah), Kajari Bangka,Farid Gunawan (kanan) dan Sekda Bangka, Drs Andi Hudirman (kiri) saat selesai meresmikan ruangan JPN dikantor Bupati Bangka, Senin (27/07)

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka memiliki ruang Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kantor Bupati Bangka. Dan Peresmian ruangan tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Bangka Mulkan,SH,MH bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Farid Gunawan, Senin (27/07).

Bupati Bangka, Mulkan SH,MH mengatakan disediakannya ruangan JPN itu guna membimbing, mendampingi dan memberikan masukan-masukan kepada para ASN Pemkab Bangka.

“Dengan adanya ruangan ini, otomatis Pemkab Bangka terbantukan, terutama bimbingan suatu bantuan hukum. Seperti menangani masalah aset-aset daerah Kabupaten yang sampai sekarang ini belum dianggap clear and clear,” katanya yang didampingi Sekda Bangka, Drs Andi Hudirman saat selesai meresmikan ruang JPN Kejari Bangka dikantor Bupati Bangka, Senin (27/07).

Dikatakannya, dengan adanya JPN inin nantinya semua aset daerah Kabupaten akan memiliki legal yang jelas. Sekaligus menangani piutang-piutang dari para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bangka, dimana masih ada yang belum terealisasi atas teguran yang sudah diberikan.

“Dengan disediakannya ruangan JPN dikantor Bupati Bangka ini merupakan sinergitas antara Pemkab Bangka dengan Forkopimda. Dan diharapkan ruang tersebut dapat berguna dan membantu para ASN agar lebih tenang dalam menjalankan tugas. Sehingga tidak adanya suatu kekhawatiran dalam menjalani suatu program maupun kegiatan,” harap Bupati Mulkan.

Dikesempatan yang sama, Kajari Bangka, Farid Gunawan mengatakan ruangan JPN tersebut merupakan bentuk sinergisitas antara Kejaksaan dengan Pemkab Bangka. Dimana ruangan tersebut untuk konsultasi hukum bagi Pemerintahan kepada Kejaksaan Negeri.

“Dengan ada ruangan ini ketika mau berkonsultasi terkait hukum,maka tidak perlu lagi datang ke kantor Kejari Bangka. Dan cukup dikantor Bupati Bangka saja untuk konsultasinya,” katanya.

Selain itu, dari program Jaksa Agung juga untuk selalu mengedepankan pencegahan. Maka dari itu ruangan JPN ini termasuk sebagai bentuk pencegahan dan pencegahan itu selalu dilakukan dari awal. Dan tidak mungkin mencegah itu diakhir, jadi pencegahan itu jangan sampai terjadi perbuatan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Kita siap kalau memang diperlukan adanya penegakkan hukum ataupun memberi bantuan hukum. Seperti Pemda ikut tergugat disalah satu pelaku usaha/perusahaan, kalau Pemda menggugat, Kita siap menjadi penasehat hukumnya,” ujar Kajari Bangka, Farid Gunawan. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.